160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tak Berkutik, Pengecer Nyanyi, ‘Petani’ Ganja 8 Tahun Akhirnya Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tidore

Dua orang terduga pelaku jaringan Narkoba berhasil di bekuk Polresta Tidore.(istimewa)

Kilasmalut.com – Perang melawan peredaran gelap narkotika di Kota Tidore Kepulauan kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi senyap kurang dari 24 jam, Satresnarkoba Polresta Tidore sukses membongkar rantai peredaran ganja lokal dari pengecer jalanan hingga sosok “petani” yang diam-diam menanam dan memasok barang haram selama bertahun-tahun.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, membenarkan keberhasilan operasi cepat tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani bersama timnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIT. Tim mencegat seorang pria berinisial MSFA (30) di kawasan Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara. Dari tangan MSFA, petugas mengamankan uang tunai Rp550.000 yang diakui sebagai sisa hasil penjualan 12 paket kecil ganja yang baru saja diedarkan.

Tak butuh waktu lama, MSFA “bernyanyi”. Ia mengungkap identitas pemasok utama berinisial NA (30), yang disebut sebagai pemilik barang.

Barang Bukti (BB) yang diamankan Satresnarkoba Polresta Tidore.(istimewa)

Berbekal pengakuan itu, tim langsung bergerak cepat. Pada Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIT, penggerebekan dilakukan di Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan. Di bawah pengawasan aparat setempat, polisi mengamankan NA tanpa perlawanan.

Dari lokasi, petugas menyita ganja seberat bruto 38,72 gram, terdiri dari batang, daun, hingga biji. Namun yang lebih mengejutkan, NA bukan sekadar pemasok ia adalah “petani” ganja yang telah beroperasi diam-diam sejak 2017.

Dalam pemeriksaan, NA mengaku menanam sendiri ganja dengan pola tersembunyi. Bibit disemai di dalam rumah, lalu dipindahkan ke tiga titik kebun rahasia di sekitar Toloa hingga siap panen. Selama bertahun-tahun, ia mengklaim telah memanen sekitar 20 pohon ganja, sebagian dijual, sebagian lagi dikonsumsi sendiri. Ia juga sesekali memasok barang dari luar untuk memperkuat peredaran.

Baca Juga :  Polres Halut Tegaskan Rekrutmen Bersih, Pakta Integritas Dan Sumpah Seleksi Polri 2026 Digelar

Kini, langkah keduanya terhenti. MSFA dan NA bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Tidore untuk menjalani proses hukum.

Kapolresta Tidore menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika sekecil apa pun.

“Tidak ada tempat bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas demi melindungi masyarakat,”tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi sinyal keras, bahkan jaringan kecil sekalipun bisa tumbuh menjadi ancaman serius jika dibiarkan. Dan di Tidore, polisi memastikan rantai itu akan terus diputus.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !