160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sangaji Pagu Prihatin Afrida Ngato Jadi DPO, Imbau Serahkan Diri Dan Hormati Proses Hukum

Sangaji Pagu, Simon Toloa

Kilasmalut.com – Pemimpin Adat wilayah Pagu Kao atau Sangaji Pagu, Simon Toloa, menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi Afrida Ngato yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam sebuah perkara hukum.

Dalam keterangannya, Sangaji Pagu mengaku sangat prihatin atas situasi yang dialami Afrida Ngato beserta keluarganya. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial dan psikologis keluarga di tengah masyarakat.

“Sebagai pemangku adat, saya sangat prihatin melihat keadaan yang dialami saudari Afrida Ngato dan keluarganya. Setiap persoalan yang menimpa warga merupakan tanggung jawab bersama, dan saya merasakan beban berat yang sedang mereka hadapi saat ini,”ujar Simon Toloa dalam pernyataan resminya, Jumat (22/5).

Baca Juga :  Polres Halut Tegaskan Rekrutmen Bersih, Pakta Integritas Dan Sumpah Seleksi Polri 2026 Digelar

Rasa prihatin tersebut, lanjut Simon, menjadi alasan utama dirinya mengimbau agar Afrida Ngato segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Menurutnya, langkah itu merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mengajak saudari Afrida Ngato untuk segera menyerahkan diri agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga dapat meringankan beban yang dihadapi serta membuka ruang penyelesaian yang adil dan manusiawi,”katanya.

Simon juga menegaskan bahwa sebagai kepala suku Pagu, dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap pihak Polres Halmahera Utara menjalankan penanganan perkara sesuai mekanisme hukum secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Pawai Takbir Dihadang, Polisi Bidik Pelaku Di Balik Kericuhan, Hopni : Kasus Ini Masuk Tahap Penyelidikan

“Sebagai kepala suku Pagu, tentu kami menghargai proses hukum yang berlaku dan berharap kepada Polres Halut agar pelaksanaan proses berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,”tegasnya.

Selain itu, Sangaji Pagu mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak menggiring opini yang dapat memperkeruh suasana, mengingat perkara tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Sebagai tokoh adat, Simon Toloa menegaskan kesiapannya untuk terus menjembatani komunikasi antara pihak-pihak terkait demi terciptanya penyelesaian yang damai, sekaligus menjaga kehormatan dan martabat keluarga yang bersangkutan.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!