Kilasmalut.com – Pelarian Eliezer Marengke alias Eve alias Patanga akhirnya berakhir dramatis. Terduga pelaku penikaman maut terhadap Yerobian Pono yang menewaskan korban dengan satu tikaman di dada.
Terduga pelaku berhasil diringkus aparat Polsek Tobelo Selatan saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Selatan, Minggu (10/5).
Terduga Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah insiden berdarah yang mengguncang warga. Informasi keberadaan pelaku diperoleh Polisi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik di rumah kosong tersebut.

Kapolsek Tobelo Selatan, Iptu Deny Salaka, SH, memimpin langsung operasi pengepungan bersama personel. Saat tiba di lokasi, polisi langsung menutup seluruh akses pelarian sebelum melakukan penyisiran di dalam rumah.
Hasilnya, pelaku ditemukan bersembunyi di balik tumpukan seng di dalam rumah kosong. Dengan postur tubuh kecil, pelaku mencoba mengelabui petugas agar lolos dari perburuan.
“Pelaku langsung diamankan untuk menghindari amukan keluarga korban dan warga sekitar,”ungkap, Kapolsek Tobsel Iptu Deny Salaka.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi tidak menemukan pisau yang digunakan untuk menusuk korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi berdarah itu dipicu pertengkaran saat keduanya sedang pesta minuman keras di rumah seorang warga bernama Mail Pono. Korban disebut menagih uang sebesar Rp. 250 ribu yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku.
Pelaku mengaku sempat mengatakan uang tersebut masih ada padanya dan akan diberikan. Namun korban diduga emosi hingga terjadi adu mulut yang berlanjut sampai ke luar rumah.
Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengaku dipukul korban hingga terjatuh ke dalam selokan.
“Saya langsung cabut pisau dari pinggang lalu menikam korban satu kali di bagian dada,”ujar pelaku dalam pemeriksaan.
Usai menusuk korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi dan berpindah-pindah persembunyian di kebun warga di Desa Mawea dan Desa Togoli sebelum akhirnya ditangkap.
Pelaku juga mengklaim dirinya kerap menjadi sasaran pemukulan korban saat keduanya mabuk miras.
“Korban sudah sering pukul saya. Sudah berkali-kali dan tidak pernah saya balas. Saya sudah tidak tahan,”pengakuan pelaku kepada penyidik.
Kini, Eliezer Marengke telah diamankan di Polsek Tobelo Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif. Setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku akan ditahan di Rutan Polres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !