160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

‘Karpet Merah’ Untuk Eks Tahanan KPK, FORMAPAS Sebut Tender Proyek Jalan Di Halut Diduga Sarat Fee Dan Permainan Elite

Ilustrasi

PP FORMAPAS Desak APH Usut Tender Proyek Di Pemda Halut

Kilasmalut.com – Polemik proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Halmahera Utara kembali memanas. Kali ini, sorotan keras datang dari PP FORMAPAS Maluku Utara yang menyebut Pemerintah Daerah Halut gagal menjaga integritas tender proyek setelah memenangkan CV Birinoa Perkasa milik CW alias Kian, seorang eks tahanan kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris PP FORMAPAS Malut, Usman Mansur, menilai pemberian proyek miliaran rupiah kepada mantan tahanan KPK dengan perkara suap merupakan tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi serta mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Halmahera Utara.

“Ini bukan sekadar soal tender proyek, tetapi menyangkut moral pemerintahan. Bagaimana mungkin kontraktor yang pernah tersandung kasus suap justru kembali mendapat karpet merah proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah?”tegas Usman, Rabu (20/5).

Baca Juga :  Represif Saat Hadapi Masa Aksi PC IMM Sula, DPD IMM Malut Desak Kapolda Copot KBO Intelkam Polres Sula

Menurutnya, perusahaan maupun kontraktor yang pernah tersangkut kasus hukum, apalagi perkara suap, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan tidak lagi diberi ruang menguasai proyek-proyek strategis.

“Pemda Halut mestinya lebih selektif. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik penetapan pemenang tender ini,”katanya.

FORMAPAS juga menyoroti dugaan adanya praktik “fee proyek” yang melibatkan oknum tertentu di lingkungan Pemda Halut. Dugaan itu mencuat karena eks tahanan KPK tersebut dinilai masih leluasa memenangkan proyek-proyek bernilai fantastis.

“Kasus yang pernah menjerat CW alias Kian adalah perkara suap. Karena itu, sangat wajar jika publik curiga ada dugaan fee proyek atau kongkalikong dengan oknum-oknum tertentu sehingga kontraktor bermasalah hukum tetap diberi paket pekerjaan,”ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Halut Resmi Limpahkan Kasus Pembunuhan Santi Ke PN Tobelo

Usman menegaskan, kondisi ini tidak boleh dianggap biasa karena berpotensi membuka kembali ruang praktik korupsi dalam proses tender proyek pemerintah.

“Kami menduga ada permainan kotor di balik pelelangan proyek jalan ini. Jangan sampai ULP hanya dijadikan alat untuk meloloskan kontraktor tertentu yang sudah diatur sejak awal,”tandasnya.

PP FORMAPAS Malut pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki seluruh proses tender proyek infrastruktur di lingkungan Pemda Halut, mulai dari tahapan pelelangan hingga penetapan pemenang.

“Kami meminta APH segera menyelidiki proses tender proyek di Pemda Halut. Jangan biarkan proyek rakyat dikuasai oleh pihak-pihak yang rekam jejak hukumnya sudah bermasalah. Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat,”pungkasnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!