160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

PAD Halut Baru Serap 29 Persen, Target Malah Ditambah Rp.18 Miliar, DPRD Khawatir APBD 2026 Jebol

Komisi II DPRD Halut gelar RDP dengan Bapenda Halut terkait dengan PAD di sektor pajak.(istimewa)

Kilasmalut.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai terancam. Memasuki September 2026 atau triwulan III, realisasi pajak yang dipungut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halut baru mencapai Rp.24 miliar lebih atau sekitar 29 persen dari target tahunan sebesar Rp.80 miliar.

Ironisnya, di tengah realisasi yang masih jauh dari target tersebut, Pemerintah Kabupaten Halut justru menambah target pendapatan sebesar Rp.18 miliar melalui APBD Perubahan 2026.

Kondisi ini langsung menjadi sorotan Komisi II DPRD Halut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Halut di ruang Bangsaha Kantor DPRD Halut, Selasa (8/9), sekitar pukul 11.00 WIT.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Halut, Jumar Mafoloi. Forum tersebut secara khusus membedah capaian PAD sekaligus mempertanyakan strategi Bapenda mengejar target pendapatan yang masih tertinggal jauh.

Dengan waktu efektif menuju akhir tahun yang semakin sempit, DPRD menilai Bapenda harus bekerja lebih agresif dan meninggalkan pola penagihan yang selama ini dinilai belum mampu mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan.

Bapenda Halut saat ini mengelola 11 objek pajak, yakni PBJT-Jasa Perhotelan, PBJT-Makanan dan/atau Minuman, PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBJT-Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Baca Juga :  IKA-PMII Halut Resmi Dilantik, Fahmi Musa 'Sentil' Krisis Sampah Hingga Ancaman Pangan

Namun, sejumlah sektor tersebut belum mampu digenjot secara maksimal.

Kepala Bapenda Halut, Westy R. Lahura, mengakui masih terdapat sejumlah objek pajak yang sulit ditagih. Salah satunya PBB-P2. Pajak sektor perhotelan dan restoran juga masih menghadapi kendala dalam proses penagihan.

“Beberapa objek pajak ketika dilakukan penagihan, kami masih kesulitan karena terkendala dengan SDM yang ada di kantor,”ucapnya.

Ia menjelaskan, realisasi penagihan pajak perhotelan pada Juli sempat mencapai lebih dari Rp.300 juta. Namun, pada Agustus angka tersebut turun menjadi sekitar Rp.100 juta.

Menurutnya, penurunan tersebut terjadi karena pada Agustus Bapenda mengalihkan fokus penagihan ke sektor restoran dan rumah makan.

“Belum ada kesadaran dari pihak wajib pajak yang ada di Halut. Bulan Agustus penagihan pendapatannya bagus, serta kami fokus ke yang lain, di sektor lain juga mengalami penurunan,”ujarnya.

Kondisi tersebut langsung mendapat kritik keras dari Anggota Komisi II DPRD Halut, Fahmi Musa. Ia meminta Bapenda tidak lagi bekerja dengan pola lama. Menurutnya, capaian 29 persen ketika tahun anggaran telah memasuki triwulan III menunjukkan ada persoalan serius dalam strategi pengelolaan dan pemungutan PAD.

Terlebih, target PAD dalam APBD Perubahan justru kembali dinaikkan sebesar Rp.18 miliar.

“Kami meminta agar pihak Bapenda lebih inovasi lagi dalam pengelolaan PAD melalui beberapa objek pajak. Jika seperti ini terus, maka akan terjadi defisit di APBD 2026,”tegas Fahmi.

Fahmi menilai alasan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) tidak bisa terus dijadikan tameng atas rendahnya capaian PAD.

Baca Juga :  Pekan Depan PT. NICO Pangkas Harga Buah Kelapa, Ekonomi Petani Tercekik

Baginya, persoalan SDM seharusnya dijawab dengan sistem kerja, inovasi, pemetaan objek pajak, serta strategi penagihan yang lebih terukur.

“Alasan SDM ini adalah alasan klasik. Sudah hampir satu tahun sejak Bapenda ini terpisah dari BKAD, belum ada inovasi baru yang dibuat. Mestinya ada sistem baru yang harus diterapkan,”tegasnya.

Menurut Fahmi, Bapenda harus mampu memaksimalkan 11 objek pajak yang menjadi kewenangannya. Sebab, PAD merupakan salah satu fondasi penting bagi kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan.

Ia mengingatkan, jika realisasi pendapatan tidak mampu mengejar target sementara belanja telah dirancang berdasarkan proyeksi pendapatan, maka tekanan terhadap APBD 2026 akan semakin besar.

DPRD pun meminta Bapenda segera menyusun langkah konkret, bukan sekadar menjelaskan kendala.

Dengan realisasi baru Rp.24 miliar lebih dari target Rp.80 miliar, Bapenda masih menghadapi pekerjaan berat untuk mengejar kekurangan sekitar Rp.56 miliar hingga akhir tahun.

Apalagi, tambahan target Rp.18 miliar dalam APBD Perubahan membuat beban mengejar PAD semakin berat.

Komisi II DPRD Halut menegaskan, kondisi tersebut harus segera dijawab dengan langkah nyata, inovasi pemungutan, optimalisasi seluruh objek pajak, serta sistem pengawasan yang lebih ketat.

Sebab, jika penerimaan daerah terus tertinggal sementara target terus dinaikkan, persoalannya bukan lagi sekadar rendahnya capaian pajak, tetapi menyangkut kredibilitas perencanaan dan kesehatan APBD Halut 2026.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!