160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Di Tengah Efisiensi, Pemda Halut Gelontorkan Rp.1,2 Miliar Untuk Pemindahan Lapak Alun-Alun

Kantor Bupati Halut

Kilasmalut.com – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) memindahkan lapak pedagang di kawasan Alun-Alun Tobelo mulai menuai sorotan. Pasalnya, Rp1,2 miliar telah disiapkan dalam APBD induk 2026, sementara lapak yang hendak dipindahkan disebut masih relatif baru dan masih layak digunakan.

Anggaran jumbo tersebut melekat pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Halut untuk membiayai rencana pemindahan lapak dari lokasi saat ini di depan Lapangan Do’omu ke lokasi baru di belakang bangunan Mal Pelayanan Publik.

Kepala Disperindag Halut, Nyoter Koenoe, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

“Iya benar, anggaran itu ada dan masuk dalam APBD 2026,”ungkapnya.

Namun, di balik angka Rp1,2 miliar yang sudah tercantum dalam dokumen APBD, muncul persoalan lain. Hingga September 2026, anggaran tersebut disebut belum tersedia. Bahkan, Disperindag belum dapat memastikan apakah rencana pemindahan lapak benar-benar direalisasikan tahun ini.

Baca Juga :  PP FORMAPAS Malut Sebut Puluhan Tambang Di Halteng Malas Bayar Pajak

“Memang anggaran itu masuk dalam postur APBD 2026, tetapi sampai detik ini anggarannya belum ada,”kata Nyoter.

Kondisi ini membuat rencana relokasi tersebut semakin mengundang tanda tanya. Bagaimana mungkin proyek pemindahan lapak senilai Rp1,2 miliar akan direalisasikan, sementara tahun anggaran sudah memasuki September dan dana yang dialokasikan belum tersedia?

Lebih jauh, rencana tersebut juga berhadapan dengan fakta bahwa lapak yang saat ini ditempati para pedagang belum lama dibangun oleh pemerintahan sebelumnya dan masih dinilai layak digunakan.

Jika lapak yang masih berfungsi dan belum lama dibangun kembali dipindahkan dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp1,2 miliar, maka kebijakan tersebut berpotensi memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas, efisiensi, dan skala prioritas penggunaan uang rakyat, apalagi dengan kondisi efisiensi saat ini.

Baca Juga :  Pemda Halut Teken KUA-PPAS 2026, Target Rp. 1,15 Triliun, Pendapatan Transfer Turun Rp. 119 Miliar

Apalagi, jika bangunan yang masih layak kemudian ditinggalkan dan pemerintah kembali mengeluarkan anggaran besar untuk membangun fasilitas serupa di lokasi baru, publik berhak mendapatkan penjelasan: apa urgensinya?

Jangan sampai uang daerah hanya berputar dari satu proyek ke proyek lain tanpa manfaat yang benar-benar mendesak bagi masyarakat.

Rp1,2 miliar bukan angka kecil. Itu uang rakyat yang seharusnya dibelanjakan berdasarkan kebutuhan, urgensi, dan manfaat yang jelas.

Karena itu, rencana pemindahan lapak Alun-Alun kini bukan hanya soal pindah lokasi pedagang. Ini menyangkut pertanggungjawaban pemerintah dalam menentukan apakah sebuah fasilitas yang masih layak harus kembali digelontorkan anggaran besar hanya untuk dipindahkan.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!