160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras 

Polisi amankan ratusan botol Miras.

Kilasmalut.com – Personel piket bersama Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., menggelar razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal lainnya di KM. Uky Raya yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (8/8/2025) pukul 09.30 WIT.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan di Deck 3 Kamar 1.A serta di Deck 1 pada bagian tempat penyimpanan sayuran kapal. Selain itu, ditemukan pula minuman kemasan lainnya.

Baca Juga :  Serahkan Kartu Dan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Di Galela, Wabup Halut : Negara Hadir Untuk Lindungi Pekerja

Terduga pelaku berinisial FJM alias Fandi (35),  turut diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan 4 dus Aqua sedang masing-masing berisi 24 botol ukuran 600 ml, 1 karung berisi 48 botol ukuran 600 ml, 1 dus minuman Ale-Ale berisi 3 botol ukuran 600 ml dan 5 botol ukuran 1500 ml

Baca Juga :  Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

“Total keseluruhan miras yang diamankan berjumlah 152 botol minuman beralkohol. Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate dan diterima langsung oleh Kasat Samapta Polres Ternate.

“Kegiatan razia miras dan barang ilegal lainnya berjalan aman dan terkendali,” tambahnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!