160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polres Halut Police Line Tambang Emas Di Desa Roko

Kilasmalut.com – Aktifitas tambang emas ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara (Halut), telah dipasang police line, oleh anggota Polres Halut dan Polsek Galela. Pemasangan police line ini pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 Wit.

Diketahui aktifitas yang dilakukan oleh penambang dilokasi tambang tersebut, tidak memiliki ijin resmi, jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak pada pencemaran lingkungan.

Kasi Humas Polres Halut AKP Kolombus Guduru, membenarkan adanya pemasangan police line ditambang emas ilegal, pemasangan police line ini dilakukan oleh Yunit tipiter, Yunit Resmob dan personil Polsek Galela yang di pimpin oleh Kaur Mintu Reserse Polres Halut Aipda Diki Wicaksono.

Baca Juga :  Morotai Terancam Dijarah Tambang Pasir Besi, 6.460 Hektare Dicaplok, Rakyat Siap Lawan Mati-Matian, Rusli : Pernah Saya Hentikan

“Iya, jadi pelaksaan tugas memasang  Police line tambang emas Ilegal telah dilakukan oleh anggota, karena adanya laporan masyarakat terkait dengan aktifitas tambang emas ilegal, di Desa Roko,”ucapnya, Senin (17/2).

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Wakapolda Malut Laksanakan Anjangsana Di Kota Ternate

Tindakan Kepolisian yang dilakukan mendatangi Tempat Kejadia Perkara (TKP) dan memasang Police line, selain itu pihaknya juga mencari identitas pemilik lahan dan pengelola tambang emas ilegal dan saksi. Membuat mindik untuk di tindak lanjuti dan memanggil atau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Untuk tindakan selanjutnya, pemilik lahan serta penunjang tambang emas ilegal akan diperiksa, para saksi juga akan dipanggil,”tuturnya. (red).

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!