160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polres Halut Bidik Dugaan Permainan Harga MITA, 3 Agen Resmi Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Rinaldi Anwar

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara mulai mengusut dugaan praktik kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah (MITA) yang diduga dilakukan secara sepihak oleh sejumlah agen penyalur di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Langkah hukum itu ditandai dengan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan agen penyalur, yakni PT Satria Sejati Pratama, PT Bumi Makmur Halut, dan PT Halut Patra Utama. Ketiganya dimintai klarifikasi oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) terkait dugaan kenaikan harga minyak tanah subsidi di tingkat distribusi.

Penyidikan tidak berhenti pada para agen. Satreskrim juga mulai mengarahkan penyelidikan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi. Di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), yang dijadwalkan akan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Bentrok Antara Pemuda Pecah Di Galela Barat, Aparat Gabungan Sisir 2 Desa, Senapan Angin Hingga Miras Disita

Dugaan yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan kenaikan harga jual minyak tanah subsidi sebesar Rp.500 per liter dari tingkat agen, padahal kuota distribusi minyak tanah subsidi di Halmahera Utara mencapai sekitar 820 ton setiap bulan.

Kenaikan harga tersebut berdampak hampir di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Di Kecamatan Tobelo, harga naik dari Rp.3.200 menjadi Rp.3.700 per liter. Di Kecamatan Galela meningkat dari Rp.3.300 menjadi Rp.3.800, sementara di Galela Utara naik dari Rp.3.500 menjadi Rp.4.000 per liter.

Di wilayah Kao, kenaikan juga terjadi secara merata. Harga di Kecamatan Kao melonjak dari Rp.3.800 menjadi Rp.4.400 per liter, Kao Barat dari Rp.4.100 menjadi Rp.4.600, Malifut dari Rp.3.850 menjadi Rp.4.350, serta Kao Teluk dari Rp.4.100 menjadi Rp.4.600 per liter.

Baca Juga :  Kasus Erupsi Dukono Naik Status Penyidikan, Polres Halut Dalami Dugaan Kelalaian Pendakian Ilegal

Lonjakan paling mencolok terjadi di wilayah kepulauan. Di Kecamatan Loloda Kepulauan dan Loloda Utara, harga minyak tanah subsidi yang sebelumnya Rp.3.200 per liter melonjak menjadi Rp.5.700 per liter, atau mengalami kenaikan hingga Rp.2.500 per liter. Kenaikan tersebut menjadi sorotan karena jauh melampaui kenaikan yang terjadi di wilayah lainnya.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, membenarkan bahwa penyidik telah memanggil dan dimintai keterangan tiga agen penyalur minyak tanah subsidi tersebut.

“Benar, penyidik telah mengambil keterangan terhadap tiga agen MITA,”kata Rinaldi, Selasa (14/7).

Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik akan memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk sejumlah pejabat pemerintah daerah.

“Sedang dijadwalkan penyidik untuk pihak-pihak lain guna dimintai keterangan,”pungkasnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!