160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Jejak Digital Bongkar Aib Oknum Polisi Dan Sekda Pulau Morotai, Diduga Terlibat Judol

Praktisi hukum Maluku Utara, M. Bahtiar Husni.(istimewa)

Praktisi Hukum Desak Copot Sekda Dan Kapolda Malut Proses Hukum Oknum Polisi Terlibat Judol

Kilasmalut.com – Dugaan praktik judi online (judol) menyeruak dari lingkar kekuasaan dan aparat penegak hukum di Pulau Morotai. Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda RM alias Rian dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, MUA, diduga kuat terlibat aktivitas ilegal tersebut.

Dugaan ini bukan isapan jempol. Jejak digital keduanya bocor ke publik dan kini menjadi konsumsi luas masyarakat.

Dari akun pribadi yang beredar, keduanya disebut menggunakan rekening masing-masing untuk aktivitas yang diduga terkait judi online praktik yang secara tegas dilarang pemerintah.

Praktisi Hukum Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, tak tinggal diam. Ia melontarkan kritik keras sekaligus ultimatum kepada Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, serta Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, agar tidak bermain aman dalam kasus ini.

Baca Juga :  DPP IMM Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek RS Pratama Halbar

“Ini bukan perkara sepele. Oknum polisi dan Sekda sama-sama terikat kode etik yang ketat. Ketika dugaan sudah mencuat ke publik, pimpinan tidak boleh menunggu laporan. Harus ada langkah cepat: panggil, periksa, dan tindak,”tegas Bahtiar, Kamis (23/4).

Menurutnya, dugaan keterlibatan aparat dan pejabat tinggi daerah dalam judol merupakan pukulan telak bagi kepercayaan publik. Polisi yang seharusnya memberantas, justru diduga ikut bermain. Sementara Sekda Morotai sebagai birokrasi daerah gagal menjaga integritas jabatan.

“Ini ironi. Mereka seharusnya jadi teladan, bukan malah memberi contoh buruk. Judol itu dilarang keras oleh negara, tapi justru diduga dimainkan oleh mereka yang memegang kekuasaan,”ungkapnya.

Baca Juga :  2 Wartawan Berdamai Dengan Bos Malut United, Laporan Intimidasi Resmi Dicabut

Bahtiar bahkan menilai, Polda Maluku Utara terkesan lamban jika belum mengambil langkah tegas, padahal bukti awal berupa kepemilikan akun telah beredar luas.

“Tidak perlu menunggu laporan resmi. Ini sudah jadi isu publik. Pemanggilan harus segera dilakukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian,”tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendesak Bupati Pulau Morotai untuk tidak ragu mengambil langkah ekstrem, mencopot Sekda MUA dari jabatannya.

“Dari sisi etik saja sudah cacat. Ini jabatan strategis, bukan tempat bagi orang yang diduga melanggar hukum. Evaluasi total harus dilakukan, dan jika terbukti, segera diganti,”tuturnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di Pulau Morotai, berani bersih-bersih, atau justru membiarkan skandal ini tenggelam tanpa kejelasan.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !