160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

HIPPMAMORO Desak APH Bongkar Dugaan Pengurangan Volume Proyek Embung Konservasi Nakamura

Ketua HIPPMAMORO, Afandi Lukman

Kilasmalut.com – Dugaan pengurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangunan Jaringan dan Reservoir Pendukung Embung Konservasi Nakamura di Kabupaten Pulau Morotai senilai sekitar Rp.24 miliar dari APBN mulai memantik sorotan serius.

Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera membongkar dugaan tersebut hingga ke akar persoalan.

Ketua HIPPMAMORO, Afandi Lukman, menegaskan proyek yang digelontorkan menggunakan uang negara tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat. Jika dugaan pengurangan volume pekerjaan benar terjadi, persoalan tersebut harus diuji secara teknis dan hukum untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan serta potensi kerugian negara.

“Kami meminta APH jangan hanya melihat persoalan ini dari pemberitaan. Kalau benar terdapat pengurangan volume pekerjaan, maka harus dipastikan siapa yang bertanggung jawab dan apakah terdapat potensi kerugian negara. Karena itu, pemeriksaan secara menyeluruh menjadi penting,”tegasnya.

Menurutnya, proyek yang dibiayai APBN wajib dikerjakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, serta volume yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada perbedaan antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan pekerjaan yang benar-benar direalisasikan di lapangan, terlebih jika pekerjaan tersebut telah dibayarkan menggunakan uang negara.

Baca Juga :  Dua Napi Kabur, PP FORMAPAS Desak Kanwil Pemasyarakatan Evaluasi Total Kalapas Tobelo, Ini Kelalain Besar

Karena itu, HIPPMAMORO meminta dugaan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik. APH didorong turun langsung ke lapangan untuk menguji kesesuaian antara dokumen proyek dan kondisi fisik pekerjaan.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka anggarannya, tetapi tidak pernah tahu apakah pekerjaan yang dikerjakan benar-benar sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dibayar negara,”ujar Afandi.

HIPPMAMORO juga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dan seluruh pihak terkait terbuka memberikan klarifikasi. Menurut Afandi, sikap terbuka justru diperlukan untuk mematahkan keraguan publik sekaligus memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan progres, pembayaran, berita acara pemeriksaan pekerjaan hingga kondisi fisik proyek di lapangan.

Baca Juga :  Celana Pendek Jadi Kamuflase, Ganja Tetap Ketahuan, FD Gagal Akali Polisi Di Halut

“Yang kami dorong bukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Kami ingin memastikan uang negara digunakan sebagaimana mestinya. Jika semuanya telah sesuai, tentu harus dijelaskan dan dibuktikan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, jangan ada pihak yang dilindungi,”tegasnya.

HIPPMAMORO menilai proyek bernilai puluhan miliar rupiah tidak boleh hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran. Setiap rupiah yang bersumber dari APBN harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif maupun hukum.

Karena itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian kontrak, pengurangan volume pekerjaan atau indikasi kerugian negara, HIPPMAMORO meminta APH menindaklanjutinya secara transparan sesuai ketentuan hukum.

“Pembangunan bukan sekadar menghabiskan anggaran. Masyarakat Morotai berhak mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai dengan apa yang dibayar menggunakan uang negara,”pungkasnya.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!