Kilasmalut.com – Sebanyak 32 senjata api (senpi) dan 358 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Rabu (30/9).
Penyerahan tersebut menjadi gelombang kedua setelah sebelumnya masyarakat di sejumlah wilayah Maluku Utara juga secara sukarela menyerahkan senjata api kepada kepolisian.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman memimpin langsung kegiatan penyerahan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga yang memilih menyerahkan senjata dan amunisi kepada aparat kepolisian.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela. Ini kali kedua penyerahan seperti ini terjadi, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”ujar Arif.
Berdasarkan data yang disampaikan Polda Maluku Utara, 32 senjata yang diserahkan terdiri dari beberapa jenis.
Senjata api organik sebanyak 7 unit, terdiri dari 3 unit laras panjang, 4 unit laras pendek. Sementara senjata rakitan sebanyak 22 unit, terdiri dari, 20 unit laras panjang, 2 unit laras pendek. Selain itu, terdapat 3 unit senjata semi-rakitan. Sedangkan amunisi yang turut diserahkan berjumlah 358 butir, terdiri dari 331 butir kaliber 7,56 dan 27 butir kaliber 5,56.
Puluhan senjata dan ratusan amunisi tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Maluku Utara, di antaranya Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai.
Kapolda menegaskan seluruh senjata dan amunisi yang diserahkan akan diamankan serta diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemeriksaan tidak hanya menyangkut jenis dan kondisi senjata, tetapi juga mencakup penelusuran asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya hubungan dengan perkara pidana, kata Kapolda, penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi langkah ini sebagai wujud kepercayaan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tanggung jawab kita bersama,”tegasnya.
Polda Maluku Utara kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa izin agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
Warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dalam menangani keberadaan senjata api maupun amunisi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mencegah berbagai bentuk kriminalitas, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan terorisme maupun separatisme di wilayah Maluku Utara.
Masyarakat diminta tidak terlibat ataupun memberikan dukungan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Penyerahan puluhan senjata api dan ratusan butir amunisi tersebut menjadi sinyal penting bahwa upaya menjaga keamanan tidak semata-mata bertumpu pada aparat.
Ketika senjata diserahkan dan bukan digunakan, ruang bagi potensi konflik dan kejahatan ikut dipersempit. Polda Maluku Utara berharap langkah sukarela masyarakat ini terus berlanjut demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman, damai, dan kondusif.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !