Kilasmalut.com – Pelarian satu tersangka dalam perkara konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya berakhir. Terduga pelaku yang berinisial FOM, yang sebelumnya masuk dalam pencarian Kepolisian, menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah, Rabu (30/9) sekitar pukul 18.37 Wit
Penyerahan diri FOM sekaligus membuat seluruh delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut kini berada dalam penanganan Kepolisian.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah FOM yang memilih menyerahkan diri dan bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.
Menurut Kapolda, keputusan tersebut merupakan langkah positif karena menunjukkan itikad untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi saudara FOM yang telah memilih untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Ini merupakan langkah yang baik dan kami menghargai sikap tersebut,”ujarnya.
Kapolda menegaskan, dengan seluruh tersangka kini berada dalam penanganan Kepolisian, proses hukum terhadap perkara tersebut akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian, kata dia, akan mengedepankan prinsip profesional, transparan dan berkeadilan dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Di tengah situasi tersebut, Kapolda mengingatkan masyarakat, khususnya warga Patani Barat dan wilayah sekitarnya, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Percayakan proses hukum kepada Kepolisian dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,”ungkapnya.
Polda Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta seluruh pihak yang selama ini turut membantu menjaga situasi tetap kondusif dan mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
Dengan menyerahkan diri, FOM kini bergabung bersama tujuh tersangka lainnya dalam penanganan Kepolisian. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian perkara sekaligus momentum untuk memperkuat kembali rasa aman, persaudaraan dan kedamaian di wilayah Patani Barat.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !