Kilasmalut.com – Polemik pemecatan guru PPPK SD Inpres Makete, Yulianti Djangu, S.Pd., oleh Bupati Halmahera Utara terus memantik gelombang kritik. Kali ini, sorotan keras datang dari mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sandi Naim, yang mendesak Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian segera memanggil dan mengevaluasi Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si.
Menurut Sandi, keputusan pemberhentian Yulianti Djangu melalui Keputusan Bupati Nomor 821/58/BKDPSDA/KEP/PD/2026 bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjadi preseden buruk yang berpotensi membungkam keberanian para guru dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Hari ini Yulianti Djangu diberhentikan setelah memperjuangkan THR dan gajin 13 yang belum dibayarkan. Pertanyaannya, siapa lagi yang akan mengalami nasib serupa ketika berani menuntut haknya?”tegas Sandi, Minggu (25/7).
Ia menilai, keputusan tersebut merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan di Halmahera Utara sekaligus menciptakan rasa takut di kalangan tenaga pendidik untuk menyampaikan aspirasi.
Sandi menegaskan, seorang kepala daerah seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan dalam mengambil kebijakan, bukan justru memperlihatkan sikap yang dinilai arogan dan antikritik.
“Sangat miris melihat seorang kepala daerah mengeluarkan keputusan yang dinilai tidak objektif. Ini bukan lagi sekadar urusan administrasi pemerintahan, tetapi menyangkut etika kepemimpinan, rasa keadilan, dan penghargaan terhadap pengabdian seorang guru di daerah,”ujarnya.
Sebagai putra daerah asal Galela yang kini menempuh pendidikan pascasarjana di Jakarta, Sandi mengaku tidak bisa tinggal diam melihat kebijakan yang berujung pada pemberhentian seorang guru yang menurutnya, memperjuangkan hak atas THR dan gaji 13 yang belum dibayarkan.
Karena itu, ia mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kepemimpinan Bupati Halmahera Utara. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalisme, dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga pendidik.
Tak hanya menyoroti kasus pemecatan guru, Sandi juga meminta pemerintah pusat menaruh perhatian terhadap dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2025–2026.
Ia menyebut sejumlah nama yang telah muncul dalam berbagai pemberitaan media, di antaranya KW alias Kyan serta CN alias Cris, yang diketahui merupakan menantu Bupati Halmahera Utara, agar ditelusuri dan diklarifikasi secara terbuka oleh aparat yang berwenang.
Sandi bahkan melontarkan ultimatum kepada Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, apabila tuntutan tersebut diabaikan dan Bupati Halmahera Utara tidak segera dipanggil untuk dievaluasi, gelombang aksi mahasiswa akan digelar di Jakarta.
“Jika aspirasi ini tidak didengar dan Bupati tidak segera dipanggil, saya bersama mahasiswa Maluku Utara akan turun ke jalan. Kami akan mendatangi Kantor Kemendagri untuk menuntut keadilan sampai Bupati Halmahera Utara benar-benar dievaluasi,”pungkasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !