160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPP IMM Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Proyek RS Pratama Halbar

Kabid Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

Kilasmalut.com – Tekanan keras dilancarkan Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Usman Mansur, terhadap aparat penegak hukum. Ia mendesak pengusutan total atas dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama yang kini diselimuti kontroversi serius.

Desakan ini bukan isapan jempol

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, proyek tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Halmahera Barat Nomor 95/KPTS/V/2024 tertanggal 13 Mei 2024 yang menetapkan lokasi pembangunan di Kecamatan Ibu.

Namun, fakta di lapangan justru menguak kejanggalan yang mencolok. Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan pemindahan lokasi proyek. Anehnya, usulan itu sudah ditolak tegas oleh Kementerian Kesehatan melalui surat resmi Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor YK.02.01/D/43700/2024 tertanggal 24 Juli 2024.

Tak main-main, penolakan tersebut lahir dari hasil verifikasi ketat dan kunjungan lapangan lintas kementerian, melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan. Keputusannya jelas dan final: pembangunan harus tetap di lokasi awal, Kecamatan Loloda Tengah.

Baca Juga :  GP Ansor Halut Desak Polres Halut Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Pawai Obor Di Tobelo

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Perbedaan mencolok antara dasar pelaksanaan proyek dengan keputusan resmi pemerintah pusat memantik dugaan serius: maladministrasi berat hingga indikasi korupsi terstruktur.

“Ini bukan sekadar kesalahan administratif ini patut diduga sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan negara. Jika proyek tetap dipaksakan keluar dari rekomendasi, maka sangat kuat indikasi penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara,”unkap Usman, dengan nada keras, Rabu (8/4).

Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu kini berada di bawah sorotan tajam. Bagi IMM, penyimpangan dalam proyek sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran hukum melainkan pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Pekerjaan Belum Rampung, Pencairan Proyek 100 Persen, PP FORMAPAS Desak KPK Periksa Ema Amalia

IMM pun “mengultimatum” aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara, agar tidak berdiam diri.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan. Negara tidak boleh tunduk pada praktik culas yang mencederai akuntabilitas,”tegasnya.

Tak hanya itu, IMM juga menuntut transparansi total dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, termasuk membuka seluruh dokumen perencanaan, perubahan kebijakan, hingga proses pelaksanaan proyek yang kini kian dipertanyakan publik.

Menutup pernyataannya, Usman melontarkan peringatan keras, IMM tidak akan berhenti di sini.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, kami akan bawa kasus ini ke tingkat nasional. Ini soal integritas dan kami tidak akan mundur sedikit pun,”pungkasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !