160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Gerak Cepat Polres Halut, Remaja Yang 10 Hari Hilang Ditemukan Selamat

Korban hilang tengan bersama keluarga di SPKT Polres Halut.(istimewa)

Kilasmalut.com – Respons cepat Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara membuahkan hasil. Seorang remaja perempuan yang sempat dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.

Remaja tersebut, Wianti alias Wa Abo (16), dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, setelah tidak kembali ke rumah selama satu hari.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas IPTU Hopni Saribu, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, aparat langsung bergerak melakukan pencarian intensif.

“Petugas segera melakukan pelacakan, koordinasi lintas wilayah, serta publikasi melalui media sosial. Alhamdulillah, korban berhasil ditemukan dalam kondisi baik,”ujar Iptu Hopni.

Baca Juga :  Diduga Hina Ketum FOKAL IMM, Oknum DPRD Malut Akan Dilaporkan Ke Polda Malut

Setelah melalui serangkaian upaya pencarian, Wa Abo akhirnya ditemukan pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIT, di wilayah Desa Mamuya, Kecamatan Galela.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban meninggalkan rumah karena persoalan keluarga. Ia kemudian pergi menuju Mamuya dan ditemukan oleh pihak keluarga sebelum akhirnya diamankan untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada unsur tindak pidana, termasuk dugaan kekerasan atau pelecehan seksual.

“Kami terus berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait untuk memastikan kondisi korban, termasuk aspek psikologisnya, tetap stabil,”ucapnya.

Baca Juga :  Diduga Pekerjaan Belum Rampung, Pencairan Proyek 100 Persen, PP FORMAPAS Desak KPK Periksa Ema Amalia

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari keluarga korban yang menilai langkah cepat Polres Halmahera Utara sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika terjadi kasus orang hilang maupun tindak kekerasan.

“Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan yang tersedia. Kami siap merespons dengan cepat dan profesional demi keselamatan masyarakat,”tegasnya.

Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau langsung ke petugas melalui nomor Ka SPKT Polres Halut di 0821-9136-7138.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !