Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, sita ratusan botol Miras.(foto/humas)

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani, sita ratusan botol Miras.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Komitmen memberantas peredaran minuman keras terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kali ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman keras (miras) dan barang ilegal di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Senin (11/8/2025).

Razia yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H., bersama sejumlah personel itu menyasar KM Permata Obi yang baru saja sandar.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan berbagai jenis minuman keras tanpa izin edar.

Baca Juga :  Jemput Paket Di Jasa Pengiriman, Pria Asal Galela Diciduk Satres Narkoba Polres Halut

Barang bukti yang disita antara lain 1 dus bir hitam Guinness berisi 14 botol (620 ml dan 325 ml), 1 dus bir putih Bintang berisi 14 botol (620 ml), 1 dus anggur merah (275 ml), 1 dus Mix Max Exotic berisi 10 botol (275 ml), serta 3 dus air mineral berisi Cap Tikus (2 dus berisi 25 botol, 1 dus berisi 24 botol ukuran 600 ml) dan 1 botol besar Cap Tikus ukuran 1.500 ml.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Pulau Morotai Amankan 100 Liter Cap Tikus

“Secara keseluruhan, 113 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan. Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,”ujar Kabidhumas.

Ia juga menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, khususnya di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat
Tidak Mau Tabrak Aturan, Bupati Halut ‘Rem’ Praktek Muatsi  Pejabat
Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD
Ketua Fraksi PAN Apresiasi Bupati Dan Wabup Dalam Beranggaran, Tapi Ingatkan Soal Prioritas Dan Pemerataan Pembangunan
Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Tidak Mau Tabrak Aturan, Bupati Halut ‘Rem’ Praktek Muatsi  Pejabat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Bupati Halut Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2025 Di Sidang Paripurna DPRD

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Ketua Fraksi PAN Apresiasi Bupati Dan Wabup Dalam Beranggaran, Tapi Ingatkan Soal Prioritas Dan Pemerataan Pembangunan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Berita Terbaru