160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Represif Saat Hadapi Masa Aksi PC IMM Sula, DPD IMM Malut Desak Kapolda Copot KBO Intelkam Polres Sula

Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba

Kilasmalut.com – Aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sula, Jumat (24/4/2026), berubah menjadi tegang setelah aparat kepolisian dituding bertindak represif terhadap massa aksi.

Respons keras datang dari Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, yang secara terbuka mendesak Divisi Propam Polri segera mencopot KBO Intelkam Polres Kepulauan Sula. Ia menilai, tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa bukan sekadar insiden lapangan, melainkan cermin buruk gagalnya kepemimpinan di tubuh kepolisian setempat.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum 'Kepung' Gedung KPK, Desak Gubernur Kaltim Segera Di Periksa Dugaan Korupsi Rumah Dinas Dan Mobil Mewah

“Jangan bungkus kekerasan dengan alasan teknis. Ini jelas kegagalan komando dan kontrol di tingkat Polres,”tegas Taufan.

Menurutnya, aksi PC IMM Sula yang mengangkat dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2021 merupakan bentuk sah kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Namun ironisnya, suara kritik tersebut justru dibalas dengan pendekatan koersif yang dinilai mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi.

Taufan memperingatkan, praktik represif aparat terhadap demonstran bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga ancaman serius bagi kebebasan sipil.

“Negara tidak boleh menjadikan aparat sebagai tameng kepentingan tertentu. Jika ini terus dibiarkan, polisi bukan lagi pelayan publik, tapi berubah menjadi alat represi kekuasaan,”ujarnya

Baca Juga :  2 Wartawan Berdamai Dengan Bos Malut United, Laporan Intimidasi Resmi Dicabut

DPD IMM Maluku Utara menegaskan, pencopotan KBO Intelkam Polres Sula adalah langkah minimum yang harus diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional. Lebih dari itu, tindakan tegas dinilai penting untuk memutus rantai praktik kekerasan aparat dalam merespons gerakan mahasiswa.

“Ini bukan hanya soal satu jabatan, tapi soal marwah penegakan hukum dan keberanian negara melindungi hak warganya,”tutupnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !