160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Konferda ‘Lanjut Diam-Diam’ Saat Diskors, DPP GMNI Nyatakan Ketua Terpilih Arjuna Onga Cacat Prosedur

Pengurus DPP GMNI, Recky Forno

Kilasmalut.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) secara resmi membantah dan menyatakan tidak sah klaim terpilihnya Arjuna Onga sebagai Ketua DPD GMNI Maluku Utara dalam forum Konferensi Daerah (Konferda) III yang sebelumnya diberitakan sejumlah pihak.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa Arjuna Onga dinyatakan terpilih dalam forum yang dinilai DPP GMNI bertentangan dengan mekanisme dan ketentuan organisasi.

DPP GMNI merujuk pada Peraturan DPP GMNI Nomor: 03/PDPP/DPP.GMNI/VI/2019 tentang Petunjuk Teknis Persidangan dan Pelantikan Dewan Pimpinan. Dalam Bab I Pasal 1 ditegaskan bahwa persidangan merupakan forum permusyawaratan resmi yang wajib berjalan sesuai tata tertib serta dipimpin oleh pimpinan sidang yang sah.

Kronologi Persidangan

Persidangan Konferda III DPD GMNI Maluku Utara dimulai pada pukul 17.00 WIT. Dalam pembahasan tata tertib, terjadi perdebatan serius terkait status peserta dan peninjau.

Delegasi dari Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Morotai mempersoalkan kehadiran peninjau yang tidak memiliki undangan resmi. Mereka menegaskan bahwa peninjau tanpa legitimasi administratif tidak memiliki hak untuk terlibat dalam forum pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Pemuda Muhammadiyah Dan Polres Halut Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Perdebatan berlangsung alot hingga akhirnya tiga delegasi tersebut memilih walk out sebagai bentuk protes terhadap jalannya sidang yang dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi.

Menyikapi kondisi tersebut, pimpinan sidang sementara secara resmi menyatakan skorsing pada pukul 22.00 WIT.

Namun, setelah skorsing diberlakukan dan belum dicabut secara resmi oleh pimpinan sidang, sekelompok peserta tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadiran maupun persetujuan pimpinan sidang sementara serta tanpa keterwakilan sah dari DPP GMNI.

Pada pukul 04.30 WIT, beredar kabar bahwa Arjuna Onga telah dinyatakan terpilih sebagai Ketua DPD GMNI Maluku Utara.

Pernyataan Resmi DPP GMNI 

Bung Recky Forno selaku Pengurus DPP GMNI Keterwakilan Maluku Utara menegaskan bahwa forum yang dilanjutkan dalam kondisi skorsing aktif merupakan tindakan inkonstitusional.

“Kami menegaskan bahwa forum yang dilanjutkan dalam keadaan skorsing aktif tanpa pencabutan resmi oleh pimpinan sidang adalah tindakan inkonstitusional. Setiap keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi. DPP GMNI tidak pernah memberikan persetujuan atas kelanjutan sidang tersebut,”ungkapnya.

Baca Juga :  Perkuat Deteksi Dini, Rutan Soasiu Sisir Kamar Warga Binaan

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dengan tetap berpegang pada konstitusi internal.

Demokrasi internal organisasi harus dijalankan berdasarkan konstitusi dan peraturan yang berlaku. Jika mekanisme ini dilanggar, maka hasilnya cacat secara prosedural dan tidak dapat diakui.

“Kami mengimbau seluruh kader untuk menahan diri dan menghormati proses evaluasi yang akan dilakukan DPP GMNI secara resmi,”tegasnya.

Sikap Resmi Organisasi

Sebagai penanggung jawab Konferda III DPD GMNI Maluku Utara, DPP GMNI menyatakan,

Persidangan yang dilanjutkan tanpa pencabutan skorsing resmi adalah tidak sah.

Klaim terpilihnya Ketua DPD GMNI Maluku Utara dalam forum tersebut tidak memiliki kekuatan hukum organisasi.

DPP GMNI akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah organisatoris sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga legitimasi serta marwah organisasi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik sekaligus menegaskan bahwa setiap proses kepemimpinan di tubuh GMNI harus berjalan sesuai konstitusi dan aturan organisasi yang berlaku.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !