Kilasmalut.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasiu kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian dan kamar warga binaan, Kamis (12/2). Langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan memperkuat deteksi dini serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan rutan.
Kegiatan tersebut merupakan atensi langsung Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setyawan, yang secara konsisten mendorong peningkatan kewaspadaan dan pengawasan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Abdulhamid Alkatiri bersama petugas pengamanan serta melibatkan staf Rutan Soasiu. Seluruh proses berlangsung humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur, dengan tetap menjunjung penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Dalam arahannya, Abdulhamid menekankan pentingnya integritas, ketelitian, dan tanggung jawab setiap petugas, khususnya dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pengamanan bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan rutan bersih dari barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan,”tegasnya.
Selain aspek keamanan, penggeledahan ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Soasiu mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pembinaan. Lingkungan hunian yang steril dari barang terlarang dinilai menjadi syarat utama keberhasilan pembinaan warga binaan.
Melalui penggeledahan berkala, Rutan Soasiu menegaskan tekadnya memperkuat budaya deteksi dini sebagai fondasi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !