160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 600 Liter BBM Subsidi

Polda Malut gagalkan penyelundupan BBM subsidi mengunakan mobil box.(istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali membongkar praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan jaringan terorganisir. Sebanyak 600 liter minyak tanah bersubsidi diamankan saat hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Ferry Sofifi, Rabu (3/12) malam.

Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut dalam operasi penindakan distribusi ilegal BBM bersubsidi. Minyak tanah tersebut diduga kuat telah keluar dari jalur resmi dan akan dialihkan ke wilayah industri tambang di Halmahera Tengah.

Saat operasi, petugas menemukan sebuah mobil box tertutup rapat yang dirancang untuk menyamarkan muatan agar tak terdeteksi. Kendaraan itu sebelumnya bertolak dari Pelabuhan Feri Bastiong menuju Sofifi, lalu direncanakan melanjutkan perjalanan ke Halteng.

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Malut Hadiri Peluncuran Kampung Bersih Narkoba Di Kota Tidore Kepulauan

Selain mengamankan barang bukti 600 liter minyak tanah, polisi juga menahan para terduga pelaku untuk pemeriksaan. Skema pengangkutan tertutup ini dinilai sebagai indikasi kuat adanya jaringan yang lebih besar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit Tipidter Kompol Agus Supriadi menegaskan komitmen Polda Malut dalam menindak tegas mafia BBM subsidi.

Baca Juga :  Lapas Ternate Grebek Blok Narkoba, Barang Terlarang Berhasil Disita

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk kepentingan industri besar. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya, Sabtu (6/12).

Agus menyebut penyidik kini tengah memperluas pengembangan kasus untuk melacak alur distribusi ilegal, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum perusahaan maupun pihak lain yang bermain di balik layar.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak mengutak-atik fasilitas negara yang mestinya dinikmati masyarakat luas.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !