3 Komplotan Pecah Kaca Dibekuk, Polres Ternate Serahkan Berkas Ke Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka kasus pecah kaca, resmi diserahkan ke Kejaksaan.(foto/istimewa)

Tiga tersangka kasus pecah kaca, resmi diserahkan ke Kejaksaan.(foto/istimewa)

Kilasmalut.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) beserta barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Jumat (24/10).

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU berdasarkan surat Kejari Ternate Nomor: B-2829/Q.2.10/Eoh.1/10/2025 tertanggal 23 Oktober 2025.

Proses serah terima berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT di kantor Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial, F alias Ical (37), warga Kabupaten Buton Utara, LAJ alias Jamal (42), warga Minahasa Utara, dan A (34), warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Modus Operandi Pecah Kaca Mobil, Gasak Barang Berharga.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP.

Baca Juga :  Jemput Paket Di Jasa Pengiriman, Pria Asal Galela Diciduk Satres Narkoba Polres Halut

“Ketiganya beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil korban, lalu mengambil barang-barang berharga yang disimpan di dalam kendaraan tersebut,”ungkap AKP Umar kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Arief Harjanto alias Arif (42), warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/179/VIII/RES.1.8./2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 21 Agustus 2025.

Barang Bukti Lengkap Diserahkan ke Jaksa

Dari hasil penyelidikan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain. Pecahan kaca mobil bagian depan kiri, Satu flashdisk berisi rekaman CCTV,

Baca Juga :  Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Malut Apresiasi Kinerja Gubernur Sherly 

Dua unit sepeda motor Honda (DG 2718 QT dan DG 3286 JC), dua lembar BPKB dan STNK asli, dua buah helm, beberapa potong pakaian, serta satu unit mobil Honda Jazz warna hijau dengan nomor polisi L 1347 AL.

Kasat Reskrim Polres Ternate melalui surat pengantar Nomor: B/1899/X/RES.1.8./2025/Sat Reskrim, tertanggal 24 Oktober 2025, memastikan ketiga tersangka diserahkan dalam kondisi sehat dengan seluruh barang bukti telah dilampirkan secara lengkap.

Proses Hukum Berlanjut ke Pengadilan.

Dengan tuntasnya tahap II, proses hukum kini beralih ke Kejaksaan Negeri Ternate, untuk selanjutnya dilakukan penuntutan di Pengadilan Negeri Ternate.

“Setelah tahap II selesai, kewenangan sepenuhnya berada di tangan Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan,”,tutupnya.(red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB