160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Edaran Pemda Hanya Formalitas, Halut Jadi Surga Pesta Malam

Ketua DPC IMM Halut, Arafik S. Lagawa
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Surat edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) tentang larangan pesta malam hari kembali terbukti hanya “macan ompong”. Larangan yang digembar-gemborkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu kini tak lebih dari selembar kertas tanpa wibawa.

Melalui surat edaran nomor: 337/947, perubahan kedua atas surat edaran Bupati Halmahera Utara nomor: 330/645 tertanggal 21 Juli 2023, Pemda secara tegas membatasi kegiatan pesta atau hiburan masyarakat hanya boleh digelar pukul 08.00 hingga 18.00 Wit. Alasannya jelas: menghindari potensi keributan dan tindak kriminal yang kerap muncul di malam hari.

Namun realitas di lapangan jauh dari harapan. Musik pesta masih berdentum hingga dini hari, lampu kelap-kelip menghiasi malam, dan aparat seolah memilih menutup mata. Setiap hajatan pernikahan atau apapun, sejumlah desa di Halut seakan berubah jadi arena bebas bergoyang, seolah aturan hanya berlaku di atas kertas.

Baca Juga :  Polres Pulau Morotai Laksanakan Upacara Peringati Harla Pancasila Ke 80 Tahun 2025

Ketua DPC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halut, Arafik S. Lagawa, menilai kebijakan Pemda tersebut hanya “gertak sambal tanpa gigi”.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Kalau memang dilarang, kenapa masih banyak yang bebas pesta malam? Artinya surat itu tidak ada efeknya,”sindir Arafik, Senin (13/10).

Menurutnya, tanpa pengawasan ketat dan penegakan tegas dari Pemda maupun aparat keamanan, pesta malam akan terus berlangsung dan surat edaran itu akan terus jadi bahan olok-olok masyarakat.

“Kalau Pemda sudah keluarkan larangan, seharusnya dijalankan. Jangan cuma sebatas formalitas tanpa tindak lanjut,”tegasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan ke Satpol PP Halut, yang dinilai mandul dan tidak berani bertindak.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Satpol PP seharusnya jadi garda terdepan untuk menegakkan aturan Pemda, tapi faktanya mereka seperti kehilangan nyali untuk menghentikan pesta malam,”kecamnya.

Baca Juga :  Kapolres Halut Gaungkan Visi 'BERKAT' Ajak Media Dan Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Tak hanya Satpol PP, Arafik juga menuding para kepala desa ikut berperan dalam lemahnya penegakan aturan.

“Kades juga tidak punya sikap tegas. Kalau tahu pesta malam itu melanggar, seharusnya dilarang atau dibubarkan langsung,” tambahnya.

Publik kini menunggu apakah Pemda Halut akan tetap membiarkan surat edarannya jadi bahan tertawaan, atau mulai menunjukkan taring dengan tindakan nyata di lapangan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Karena kalau tidak, pesta malam di Halut akan terus berdentum sementara wibawa Pemda justru yang perlahan padam.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !