Kejati Malut Warning Keras Kepala Desa Di Halut, Tak Gunakan Aplikasi “Jaga Desa” Bisa Jadi Indikasi Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Malut gelar penerangan hukum kepada Pemda Halut dan sejumlah Kades.

Kejari Malut gelar penerangan hukum kepada Pemda Halut dan sejumlah Kades.

Kilasmalut.com – Ratusan kepala Desa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dikumpulkan dalam ruang rapat Fredy Tjandua, Kamis (9/10), untuk mendengar langsung peringatan serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Lewat kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa”, Kejati menegaskan, transparansi pengelolaan dana desa bukan pilihan, tapi kewajiban hukum.

Kegiatan yang dihadiri 196 kepala desa itu mengusung tema “Urgensi Pengawasan Pembangunan Desa untuk Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”.

Hadir mewakili Kejati Maluku Utara, Kasi Penkum Richard Sinaga, yang tampil tegas mengingatkan seluruh kades agar tidak bermain-main dalam mengelola anggaran desa.

“Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas. Ini alat kontrol publik agar penggunaan dana desa bisa dipantau secara transparan dan akuntabel,”tegas Richard.

Baca Juga :  Penghujung Masa Jabatan Akademisi Unkhar Apresiasi Bupati Halut Ir. Frans Manery

Menurutnya, Kejati tidak hanya memberi penyuluhan hukum, tetapi juga melatih para kades mengisi dan memperbarui data pengelolaan dana desa melalui aplikasi tersebut.

“Kami sempat menanyakan langsung, dan semua kepala desa mengaku sudah paham cara penggunaannya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengisi data. Kalau ada desa yang tidak menginput, itu bisa menjadi indikasi ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa,”ujarnya.

Richard menambahkan, penerapan aplikasi ini merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan dana desa, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau tindak pidana korupsi, pihak Kejati siap menerima laporan dan menindaklanjuti sesuai hukum.

Baca Juga :  Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo

“Kami dorong kepala desa agar benar-benar memahami tata kelola keuangan dan pelaporan digital. Jangan sampai ketidaktahuan dijadikan alasan untuk menutupi penyimpangan,”imbuhnya.

Kejati juga mengingatkan, masih ada beberapa desa di Halmahera Utara yang belum sepenuhnya memahami cara pengisian data dalam aplikasi tersebut. Padahal, keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam pelaporan digital bisa menjadi pintu masuk bagi dugaan pelanggaran administrasi hingga pidana.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi seluruh kepala desa di Halut, era pengawasan digital sudah tiba, dan setiap rupiah dana desa kini bisa diawasi langsung oleh aparat penegak hukum maupun publik.(red)

Berita Terkait

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
DPRD Halut Dan Pemkab Teken KUA-PPAS 2026, Target Pendapatan Daerah Capai Rp. 1,07 Triliun
Satlantas Polres Halteng Gelar Program ‘Polantas Menyapa’ Di Pangkalan Ojek Weda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Kamis, 6 November 2025 - 18:15 WIB

DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani

Rabu, 5 November 2025 - 16:29 WIB

Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB