Kilasmalut.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara terus memperketat pengawasan wilayah laut melalui kegiatan patroli rutin dan Polisi Masyarakat (Polmas) perairan. Patroli kali ini dilaksanakan oleh Kapal Patroli KP. RIB 01 di wilayah perairan Kota Ternate dan Pulau Hiri, Sabtu (4/10).
Kegiatan patroli yang dikomandoi oleh Aipda Rifan Hayun bersama Bharatu Firsandi Edi ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perairan, sekaligus memastikan tidak adanya aktivitas ilegal di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
Dari hasil pemantauan, situasi perairan Ternate dan Pulau Hiri terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelanggaran hukum di laut.
Selain patroli keamanan, personel KP. RIB 01 juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Polmas Perairan) kepada para nelayan yang tengah beraktivitas.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan keselamatan dan edukasi hukum agar para nelayan lebih waspada terhadap perubahan cuaca dan gelombang tinggi, serta selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan seperti life jacket dan perlengkapan darurat sebelum melaut.
“Kami mengingatkan agar nelayan tidak memaksakan diri berlayar saat cuaca buruk, serta tidak menggunakan bahan berbahaya seperti peledak, potasium, atau bius dalam menangkap ikan,”ujar personel KP. RIB 01 di sela kegiatan.
Petugas juga mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor ke Ditpolairud Polda Maluku Utara jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di wilayah perairan.
Kegiatan patroli dan Polmas laut ini menjadi wujud nyata komitmen Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di laut, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan budaya keselamatan di kalangan nelayan.
Dengan kehadiran aparat Polairud di tengah masyarakat pesisir, diharapkan terjalin sinergitas yang kuat antara kepolisian dan nelayan, sehingga tercipta perairan Maluku Utara yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum.(red)









