Kejari Haltim Siap Ledakkan Kasus Korupsi RTH Masjid Iqra Agung Rp. 5,9 Miliar, 21 Saksi Sudah Diperiksa

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Haltim, Satria Irawan.(istimewa)

Kejari Haltim, Satria Irawan.(istimewa)

Kilasmalut.com – Kasus dugaan korupsi jumbo proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Iqra Agung di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, makin panas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur bersama BPKP Maluku Utara memastikan segera melakukan ekspose perkara yang menyeret anggaran fantastis senilai Rp. 5,9 miliar dari tahun 2022 sampai 2023.

Proyek yang melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim ini kini menjadi sorotan tajam. Sedikitnya 21 orang saksi sudah diperiksa, mulai dari Kepala Dinas Harjon Gafur, pihak pelaksana, hingga konsultan pengawasan.

Baca Juga :  PIKNAS Regional Maluku Dan Papua Di Kampus UMMU, Wabup Halut Jadi Narasumber

Kajari Haltim, Satria Irawan, menegaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Begitu perhitungan kerugian negara dari BPKP rampung, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

“Semua saksi, termasuk Kadis dan pelaksana proyek, sudah diperiksa. Kita hanya menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Minggu depan kemungkinan besar sudah ekspose,”tegas Satria dengan nada keras, Sabtu (27/9) di Ternate.

Baca Juga :  Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemda Halut dan TNI-Polri Inspeksi Harga Bapok

Kasus korupsi RTH Masjid Iqra Agung ini sebelumnya mencuat usai penyidik Kejari Haltim menggeledah dua kantor dinas pada Senin, 30 Juni 2025 lalu. Temuan dokumen penting dari penggeledahan tersebut diduga memperkuat indikasi adanya praktik mark up dan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah.

Publik kini menanti gebrakan Kejari Haltim, siapa pejabat dan kontraktor yang akan dijadikan tersangka dalam skandal korupsi bernapas panjang ini.(red)

 

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB