Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/9) pukul 14.00 Wit di Hotel Bella Ternate ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Kepala BKN terkait Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan instansi pemerintah serta pemberian Piagam Penghargaan oleh BKN Kantor Regional XI.
Wakil Bupati Halut Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menegaskan bahwa manajemen talenta ASN merupakan instrumen penting untuk menciptakan birokrasi profesional, transparan, dan berdaya saing.
“Keputusan ini bukan sekadar regulasi, tetapi tonggak perubahan untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi terbaiknya,”tegasnya.
Sementara itu, Kaban BKD Halut menilai piagam penghargaan yang diterima merupakan pengakuan atas komitmen Pemkab Halut dalam memperkuat sistem manajemen SDM aparatur.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, agar birokrasi Halut semakin adaptif terhadap tantangan zaman,”ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi dan penerapan manajemen talenta, Pemda Halut diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi, menekan praktik nepotisme dalam mutasi jabatan, serta mendorong lahirnya pemimpin daerah yang kompeten dari kalangan ASN sendiri.(red)