Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, resmi melantik dan mengukuhkan Pimpinan Perngantian Antar Waktu (PAW) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Halmahera Utara masa bakti 2022–2027. Berdasarkan berdasarkan SK Bupati Halmahera Utara Nomor 27.04/178/HU/2025, pelantikan ini berlangsung di ruang meeting Wakil Bupati. Pada Selasa (16/9).
Berdasarkan SK Bupati, BAZNAS Halut saat ini di pimpin oleh Ketua Hi. Rustam S. Jafar, Wakil Ketua I Ardi Ramin, Wakil Ketua II Sudarmin Rabi, Wakil Ketua III Amir Hi. Saleh dan Wakil Ketua IV Muksin Mustika.
Wabup Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan dan amanah. Menurutnya, potensi zakat di Halmahera Utara cukup besar dan jika dikelola dengan baik akan mampu mendorong pembangunan serta memberi manfaat nyata bagi umat.
“Di atas pundak saudara-saudara yang baru dilantik melekat tanggung jawab besar. BAZNAS harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengelola zakat secara transparan dan akuntabel. Pegawai pemerintah juga harus menjadi teladan dalam menunaikan zakat,”tegasnya.
Ia menambahkan, zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan sumber keberkahan yang akan berdampak bagi generasi mendatang. Karena itu, pengurus BAZNAS diminta segera mempelajari sistem pengelolaan di tingkat provinsi untuk kemudian diterapkan di Halmahera Utara.
“Mulai hari ini, mari bekerja dengan niat tulus, jujur, dan profesional. Semoga Allah SWT memberikan rahmat-Nya dalam upaya kita membangun Halmahera Utara dan bangsa ini melalui pengelolaan zakat yang amanah,”tutupnya.(red)