160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sempat Mangkir, Kejari Pulau Taliabu Tahan Mantan Dirut PT. Taliabu Jaya Mandiri, Terseret Kasus Korupsi

Kejari Halut tahan mantan Direktur PT. Taliabu Jaya Mandiri, buntut kasus korupsi.
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah PT. Taliabu Jaya Mandiri Tahun Anggaran 2020. Pada Jumat (12/9), tim penyidik resmi menahan HAK, mantan Direktur Utama perusahaan daerah tersebut.

Sebelumnya HAK sudah dipanggil oleh pibak Kejari Pulau Taliabu, namun HAK mangkir dari panggilan, Kejari kemudia melakukan pamggilan kedua dan HKA langsung ditahan.

Kajari Pulau Toliabu, Dr. Nurwunardi Penahanan dilakukan setelah sebelumnya HAK mangkir dari panggilan penyidik pada 3 September 2025, bertepatan dengan penetapan status tersangkanya. HAK kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tobelo Terima Remisi HUT RI Ke-80

“Selain HAK, dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni FS (Direktur Keuangan PT. Taliabu Jaya Mandiri) dan IM (Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020), telah lebih dahulu ditahan pada 3 September lalu dan kini menjalani penahanan di Polres Pulau Taliabu,”jelasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), praktik korupsi yang melibatkan ketiga tersangka ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP,”bebernya.

Baca Juga :  Polda Malut Paparkan Pemetaan Route Door To Door System Bhabinkamtibmas

Dengan penahanan ini, Kejari Pulau Taliabu menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !