Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, M.Pd, menghadiri Launching Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Siaga Desa) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara dengan Kejaksaan Negeri.
Kerja sama ini difokuskan pada pengawalan dan pengamanan Dana Desa, sekaligus penguatan pemberdayaan masyarakat melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding – Jaga Desa/Kelurahan.
Dr. Kasman menegaskan, aplikasi ini hadir untuk memastikan penggunaan Dana Desa lebih tepat sasaran, tertib administrasi, transparan, dan terkontrol.
“Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan Dana Desa bisa lebih akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Kasman.

Acara ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, serta jajaran Kejaksaan.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan peresmian Koperasi Binaan Adiyaksa yang diberi nama Koperasi Merah Putih/Koperasi Desa. Program ini diharapkan menjadi stimulus penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Kasman menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga:
“Sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah adalah kunci. Dengan integrasi program, Dana Desa tidak hanya aman, tapi juga benar-benar mendorong kesejahteraan rakyat.”
Kegiatan ini menjadi langkah nyata membangun sinergitas antara penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.(red)