Kasatpol PP Halut Fasilitasi Keluarga Tersangka Datangi Polres Halbar Minta Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak keluarga tersangka saat mendatangi Mapolres Halbar.

Pihak keluarga tersangka saat mendatangi Mapolres Halbar.

Kilasmalut.com – Langkah mengejutkan dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Halmahera Utara, Muhammad Kaco. Ia turun tangan langsung memfasilitasi keberangkatan pihak keluarga tujuh warga Galela yang kini ditahan Polres Halmahera Barat (Halbar).

Informasi yang dihimpun, rombongan keluarga tersangka tersebut difasilitasi penuh oleh Kasatpol PP, mulai dari transportasi hingga biaya perjalanan menuju Mapolres Halbar. Setibanya di sana, pihak keluarga meminta agar kasus yang menjerat para tersangka bisa diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Tujuan kami ke sini jelas, meminta keadilan. Kami berharap kasus ini bisa ditempuh lewat jalur RJ, bukan terus berlanjut hingga menghukum warga kami,”tegas salah satu keluarga tersangka. pada Rabu (27/8)

Baca Juga :  Bukti Nyata, Priska Tadjibu Salurkan Bantuan Gunakan Uang Pribadi

Langkah Kasatpol PP Halut ini sontak menuai perhatian publik. Pasalnya, tindakan seorang pejabat daerah memfasilitasi keluarga tersangka yang tengah berhadapan dengan hukum dinilai sebagai sikap berani.

Fasilitasi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus keprihatinan atas dugaan kriminalisasi yang dialami warga Galela.”semua biaya saya yang fasilitas, agar keluarga bisa menyampaikan langsung aspirasi ke Polres Halbar,”ungkapnya.

Baca Juga :  Jual Togel Di Terminal Bastiong, Seorang Pria Di Grebek Polisi

Ia bilang, hal ini dilakukan agar kondisi di Galela bisa berjalan kindusif, jika tidak maka akan terjadi aksi jilid II lagi oleh masyatakat,”langkah inj kami ambil agar situasi di Halut tetap stabil dan tidak ada lagu aksi selenjutnya, kami berharap agat 7 orang tersangka dan 22 orang yang masih menjadi saksi bisa dibebaskan tanpa syarat,”ungkapnya.

Hingga kini, pihak Polres Halbar belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan RJ yang diajukan keluarga tersangka.(red)

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 729 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru