Jemput Paket Berisi Narkoba, Polres Ternate Amankan Seorang Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku ketika diamankan Satresnarkoba Polres Termate.(foto/humas)

Terduga pelaku ketika diamankan Satresnarkoba Polres Termate.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Ternate.

Seorang tersangka berinisial AU (23), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan saat mengambil paket berisi ganja di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (2/8)

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos., M.H., setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba.

Baca Juga :  Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ternate Jalin Kebersamaan Dengan Insan Pers

“Petugas mengamankan AU saat mengambil paket berisi daun dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja, dengan berat bruto 562,1 gram,”ungkap AKP Umar Kombong, pada Senin (4/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal. Ia juga mengaku bukan kali pertama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Wakil Bupati Halut Temui Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,”lanjutnya

Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.(red)

Berita Terkait

Pemda Halut Teken KUA-PPAS 2026, Target Rp. 1,15 Triliun, Pendapatan Transfer Turun Rp. 119 Miliar
Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Puji Sinergi Dengan Kajati Herry Ahmad Pribadi
Suasana Haru Warnai Perpisahan Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi
Warga Tolonuo Selatan Desak Pemda Halut Tidak Perpanjang Masa Jabatan Kades
Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo
Sejak Dibuka, KFC Tobelo Diserbu Pengunjung, Pendapatan Harian Tembus Di Atas Target
Wabup Halut Hadiri Pengantar Tugas Kajati Malut, Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum Dan Pemda
Nelayan Morotai Terpaksa Lawan Kapal Pencuri Ikan, Aparat Dinilai Mandul
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Pemda Halut Teken KUA-PPAS 2026, Target Rp. 1,15 Triliun, Pendapatan Transfer Turun Rp. 119 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Puji Sinergi Dengan Kajati Herry Ahmad Pribadi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Suasana Haru Warnai Perpisahan Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Warga Tolonuo Selatan Desak Pemda Halut Tidak Perpanjang Masa Jabatan Kades

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halut, Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad resmikan grend opening KFC Tobelo

Daerah

Wakil Bupati Resmikan Grand Opening KFC Tobelo

Rabu, 1 Okt 2025 - 14:39 WIB