Jemput Paket Berisi Narkoba, Polres Ternate Amankan Seorang Mahasiswa

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku ketika diamankan Satresnarkoba Polres Termate.(foto/humas)

Terduga pelaku ketika diamankan Satresnarkoba Polres Termate.(foto/humas)

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Ternate.

Seorang tersangka berinisial AU (23), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan saat mengambil paket berisi ganja di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (2/8)

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Suherman, S.Sos., M.H., setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Satresnarkoba.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-23, Bidpropam Polda Malut Rayakan Dengan Syukuran Dan Santuni Anak Yatim

“Petugas mengamankan AU saat mengambil paket berisi daun dan biji kering yang diduga kuat merupakan ganja, dengan berat bruto 562,1 gram,”ungkap AKP Umar Kombong, pada Senin (4/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal. Ia juga mengaku bukan kali pertama terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kopdes Merah Putih di Halmahera Tengah Tuntas 100 Persen

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,”lanjutnya

Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutupnya.(red)

Berita Terkait

HUT Ke-54 Kopri, Wabup : ASN Harus Jadi Penegak Integritas Dan Mendorong Indonesia Maju 2045
Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan
Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut
Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat
AJM Gelar Aksi Bersih Wisata, Jaga Armydock, Air Kaca Dan Nakamura Sebagai Warisan Alam Morotai
Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP
Gapoktan Soro Maake Pindah Tanam Perdana Cabe Kriting, Wakil Bupati : Holtikultura Menjadi Pilar Penguatan Ketahanan Pangan
Rumor Reshuffle Menguat, PC IMM Halut Desak Piet-Kasman ‘Tendang’ Kadis Tanpa Inovasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 14:39 WIB

HUT Ke-54 Kopri, Wabup : ASN Harus Jadi Penegak Integritas Dan Mendorong Indonesia Maju 2045

Minggu, 30 November 2025 - 22:59 WIB

Seorang Anak 13 Tahun Nekat Bobol Rumah Pribadi Wali Kota Tidore Kepulauan

Minggu, 30 November 2025 - 18:24 WIB

Panitia Milad Muhammadiyah Ke-113 Sukses Gelar Pawai Ta’aruf, Wakil Bupati : Galela Adalah Pintu Masuk Muhammadiyah Di Malut

Minggu, 30 November 2025 - 18:18 WIB

Esok Pemprov Malut Serahkan SK P3K, BKD Tegaskan Kontrak Ketat, Pelanggaran Siap Dipecat

Sabtu, 29 November 2025 - 22:59 WIB

Revidivis Spesialis Bobol Rumah Makan Dan Kos-Kosan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Kejahatan Di 7 TKP

Berita Terbaru