Polres Ternate Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Ke Kejari

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate serahkan tersangka Narkoba ke Kejari Halut.(istimewa)

Polres Ternate serahkan tersangka Narkoba ke Kejari Halut.(istimewa)

Kilasmalut.com – Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) resmi menyerahkan tersangka kasus narkotika berinisial MTS (20) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Kamis (31/7/2025).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum kasus peredaran narkotika.

Penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan surat nomor B/129/VII/2025/Resnarkoba tanggal 31 Juli 2025, serta surat Kejaksaan Negeri Ternate nomor B-1889/Q.2.10/Enz.1/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka MTS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal-pasal ini mengatur tindak pidana terkait peredaran gelap narkotika golongan I, termasuk kepemilikan, penguasaan, dan perantara dalam transaksi narkoba secara melawan hukum.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan Amankan Penjual Miras Cap Tikus Di Ngade

Barang bukti yang diserahkan, yakni 1 bungkus plastik bening berisi diduga ganja seberat bruto ± 524,6 gram, 1 bungkus paket kiriman dengan nomor resi JD0472731009, 2 buku komik terbitan Elex Media Komputindo, 1 unit handphone merek Infinix ZERO 30 warna gold, 1 kartu SIM dengan nomor 0823 4476 0352

Jaksa Penuntut Umum yang menerima penyerahan adalah Matheos Matulessy, S.H., M.H. Selanjutnya, perkara ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Kejari Ternate.

Baca Juga :  Jual Miras Jenis Cap Tikus Di Kamar Indekos, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara tegas dan profesional, serta akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Melalui upaya ini, kami ingin menunjukkan keseriusan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan percaya diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar AKP Umar Kombong.

Polres Ternate juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

 

Berita Terkait

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras
Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong
Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus
Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Semarak HUT RI Ke-80, Polsek Ibu Bagikan Bendera Merah Putih Dan Ajak Tertib Berlalu Lintas
Fikes UMMU Jadikan Tosa Kelurahan Binaan Untuk Tingkatkan Kesehatan Dan Lingkungan
Pemuda Muhammadiyah Halut, Jangan Aktifkan Kembali Kades Bermasalah Dan Memiliki Ijazah Palsu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Polda Malut Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Hemat hingga Rp1.900/Kg Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Polres Halut Dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,1 Ton Beras Ludes Diserbu Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Polairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 1.800 Botol Bir Di Pelabuhan Bobong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Sat Reskrim Polres Ternate Bongkar Peredaran Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:40 WIB

Razia Di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru