Kilasmalut.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menindak ribuan pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha, saat dikonfirmasi membenarkan adanya ribuan pengendara yang ditindak selama operasi tersebut.
“Operasi ini dilaksanakan secara terpusat dengan fokus pada pelanggaran kasat mata,”ucap AKP Farha Selasa (29/7).
Ia menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib, patuh, dan disiplin. Selain melakukan penindakan, petugas juga aktif menyapa masyarakat dan komunitas untuk memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Selama operasi berlangsung, tercatat sebanyak 1.037 pengendara terkena sanksi tilang. Rinciannya, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm sebanyak 764 pelanggar, disusul oleh penggunaan knalpot racing sebanyak 184 pelanggar, dan 89 pelanggar karena tidak membawa kelengkapan berkendara seperti SIM atau STNK. Selain itu, terdapat 260 pelanggar yang hanya diberikan teguran.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya tertib saat melihat polisi di jalan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tutup AKP Farha. (red)