Berkas Perkara Dinyatakan P21, Polres Halut Serahkan 2 Tersangka Ke Kejari

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halut serahkan tersangka pengeroyokan ke Kejari Halut.

Polres Halut serahkan tersangka pengeroyokan ke Kejari Halut.

Kilasmalut.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara secara resmi menyerahkan dua tersangka kasus pengeroyokan, Alfitra Jabar alias Boboho dan Amar Mancari alias Amar, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Senin (30/6).

Pelaku Alfitra Jabar alias Boboho sempat melarikan diri dari rutan Mapolres Halut, pada tanggal 20 Mei 2025, tak berselang lama pada tanggal 25 Mei 2025 anggota Polres Halut berhasil menangkap Boboho di Desa Soasio, Kecanatan Galela.

Baca Juga :  Wabup Halut Resmi Menutup STQH Ke-XIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) sesuai Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejari Halut. Proses pelimpahan ini berdasarkan surat pengantar Nomor: B/35.b/VI/2025/Reskrim, tanggal 30 Juni 2025.

Kapolres Halur, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasat Reskrim Iptu Sofyan Torid menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan langsung oleh penyidik Bripka Eko Buamona kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Johandli Yens A. Lazar, S.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Halut.

Baca Juga :  Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

“Keduanya dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan/atau pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan,”ucap Iptu Sofyan. (red)

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB