Jemput Paket Berisi Narkoba, Seorang IRT Di Grebek Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DD alias Djumara (40), warga Desa Towara, Kecamatan Galela, Halmahera Utara (Halut), berhasil diamakan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halut.

Terlapor DD (40) digrebek Polisi saat menjemput Narkoba golongan 1 jenis Shabu, disalah satu jasa pengiriman di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Senin (19/5) sekitar pukul 08.40 Wit. Dari tangan terlapor Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) 10 shaset sabu dengan berat 8,8 gram.

Setelah  menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utar, yang dipimpin langsung oleh Kasat  Narkoba polres Halut Iptu Sudomo latani langsung bergerak menuju TKP.

Kapolres Halut AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani, membenarkan adanya penangkapan salah satu IRT yang hendak menjemput barang haram disalah satu jasa pengiriman.

Baca Juga :  Komunitas Ojek Online Apresiasi Bakti Sosial Polda Malut, Irfandi : Ini Sangat Membantu

“Kami mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada seorang IRT yang mengambil paket di salah satu jasa pengiriman, yang di duga berisikan Narkotika golongan 1 jenis shabu,”ucapnya.

Ia membeberkan, tim Opsnal Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan dilokasi, sesuai dengan laporan masyarakat tersebut dan benar adanya seorang IRT yang bernama DD alias Jumra sedang mengambil paket disalah satu jasa pengiriman.

Pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah satu paket yang di pegang oleh DD.

Baca Juga :  Esok Pengurus PBSI Kota Ternate Dilantik

“Dalam paket tersebut terdapat 10 saset kecil di bungkus dengan plastik warna hitam yang sisipkan di dalam jaket switer warna Hitam yang di duga berisikan serbuk kristal bening golong 1 narkotika jenis shabu,”ucapnya.

Terlapor langsung dibawa ke Mapolres Halut, guna melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, hasil test urine negatif  Amp dan Thc, tindakan yang telah dilakukan mengamankan terlapor dan Babuk.

“Babuk yang diamankan 1 buah hanpone android merek relmi warna hitam, 10 saset kecil Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan berat 8,8 gram, 1 buah sepeda motor Yamaha X-Ride dengan nomoro Polisi Dg 3601 OU dan1 buah jaket switer warna Hitam,”tutupnya (red).

 

Berita Terkait

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kasat Lantas Polres Halteng Jadi Komandan Upacara HUT Bhayangkara Ke-79
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB