Jual Togel Di Terminal Bastiong, Seorang Pria Di Grebek Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Polres Kota Ternate, berhasil meringkus seorang pria terduga kasus judi togel, di salah satu ruko di Terminal Angkutan Umum, Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan, Minggu (11/5).

Terduga pelaku berinisial JDA (39) tahun. Ditangkap karena adanya keresahan masyarakat atas maraknya dugaan judi togel.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari seseorang adanya aktivitas perjualan togel.

“Tim Resmob Macan Gamalama langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan JDA, yang tengah melakukan aktivitas mencatat nomor togel dan menghitung uang tunai di dalam ruko,” jelasnya.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1.128 Botol Miras Di Pelabuhan Ahmad Yani

Umar menambahkan, saat penangkapan, pelaku sedang merekap hasil nomor togel yang dipasangkan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, yakni uang tunai berbagai pecahan sebesar Rp. 2.983.000, serta 11 nota rekapan berisi nomor togel dan 22 nota kosong.

“Anggota juga menemukan 2 lembar sio togel dan satu unit handphone yang digunakan pelaku untuk transaksi,”katanya.

Ia bilang, dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Sangaji, Ternate Utara, menjalankan aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut secara rutin.

Baca Juga :  Pemda Halut Tindaklanjuti Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Tegaskan Ada Syarat Ketat

“Polisi melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan judi togel yang lebih besar,”tegasnya.

Sementara Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengingatkan bahwa Polres Ternate akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian ilegal dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

“Saat ini, penyidikan dan administrasi lebih lanjut akan dilengkapi, guna memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya (red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru