Jual Miras Jenis Cap Tikus Di Kamar Indekos, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan minuman keras ilegal dalam operasi rutin di Kelurahan Maliaro, Sabtu (10/5).

Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Mohd Yusrin Fadel, hal ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas penjualan Miras jenis cap tikus dan akar di wilayah tersebut.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut AKBP. Drh. Dedi Wijayanto, mengatakan bahwa Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Malut, langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Pemda Halut Resmi Kerja Sama Dengan UMJ Di Bidang Pendidikan

“Sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam, di dalam sebuah kamar kos petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Miras yang siap diedarkan,”ujarnya.

Pelaku berinisial NH (45) warga Desa Tedeng, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar). Ia diamankan bersama barang bukti berupa 16 jerigen berisi cap tikus ukuran 25 liter, 7 botol akar ukuran 1,5 liter, 3 kantong Akar 600 ml dan 7 kantong cap tikus 600 ml.

Baca Juga :  Polda Malut Paparkan Pemetaan Route Door To Door System Bhabinkamtibmas

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Piket Siaga Mako Direktorat Samapta Polda Malut, untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya

Dirinya berharap, agar seluruh masyarakat Maluku Utara segera melaporkan kepada Kepolisian, jika menemukan segala jenis tindak kriminal.

“Setiap informasi dari masyarakat selalu kita tindak lanjuti, semua ini demi situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku Utara,”tutupnya (red)

Berita Terkait

Priska Tadjibu Soroti Minimnya Infrastruktur Di Desa Wangongira
Reses Di Desa Wangongira, Priska Tadjibu, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat
Bukti Nyata, Priska Tadjibu Salurkan Bantuan Gunakan Uang Pribadi
Polres Halut Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Dalam Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi
Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:04 WIB

Priska Tadjibu Soroti Minimnya Infrastruktur Di Desa Wangongira

Senin, 7 Juli 2025 - 05:37 WIB

Reses Di Desa Wangongira, Priska Tadjibu, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bukti Nyata, Priska Tadjibu Salurkan Bantuan Gunakan Uang Pribadi

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:59 WIB

Polres Halut Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Dalam Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB