Kilasmalut.co – Razia setiap saat dilakukan, namum peredaran Minuman Keras (Miras) di Kota Ternate terus beredar, kali ini Polsek Ternate Utara menggagalkan peredaran Miras.
Razia peredaran Miras ini Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (Babuk) dan dua orang pelaku yang diduga melakukan peredaran. Pada Rabu (7/5).
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menhatakan bahwa razia tersebut dilakukan sebagai upaya preventif, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.
“Dalam razia tersebut, Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan Babuk dan dua pelaku yang berinisial RR dan SM. Keduanya merupakan warga Kota Ternate dan diamankan bersama Babuk di dua lokasi berbeda,”ucapnya
Ia menjelaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran Miras dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Razia tersebut merupakan salah satu upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran Miras dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”jelasnya.
Dengan adanya giat razia ini lanjutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran Miras dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
“Polres Ternate akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,”tuturnya (red).