160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polres Ternate Serahkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ke Kejaksaan

Foto. Istimewa
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate melalui unit V Jatanras, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (6/5).

Penyerahan tanggung jawab tersangka (tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejari.

Kasat Reskrim AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan berdasarkan surat dari Kajari Ternate Nomor: B-908/Q.2.10/Eku.1/04/2025 tanggal 28 April 2025, serta surat pengantar dari Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor: B/763/V/RES.1.6./2025.

Baca Juga :  Bupati Halut Dan 30 Pimpinan OPD 'Bertandang' Ke KPK RI 

“Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial JAF (47), FA (27), dan MJK (25), yang diketahui bekerja sebagai honorer Satpol-PP Kota Ternate,”ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  40 Ribu Mushaf Al-Qur’an Wakaf Dibagikan Di Malut, 10 Ribu Untuk Halut

“Proses penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wit, di ruang tahap II Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah,”ujarnya.

Ketiga tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap, meski tanpa barang bukti yang disita dalam perkara ini,”Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate, dalam menindak tegas pelaku tindak kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate,”tuturnya (red).

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !