Polres Ternate Serahkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate melalui unit V Jatanras, resmi menyerahkan tiga tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Selasa (6/5).

Penyerahan tanggung jawab tersangka (tahap II) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejari.

Kasat Reskrim AKP Widya Bhakti Dira, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa penyerahan dilakukan berdasarkan surat dari Kajari Ternate Nomor: B-908/Q.2.10/Eku.1/04/2025 tanggal 28 April 2025, serta surat pengantar dari Kasat Reskrim Polres Ternate Nomor: B/763/V/RES.1.6./2025.

Baca Juga :  Kapolda Malut Beri Arahan Ke Polres Halteng, Tekankan Profesionalisme Dan Pelayanan Humanis

“Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial JAF (47), FA (27), dan MJK (25), yang diketahui bekerja sebagai honorer Satpol-PP Kota Ternate,”ucapnya.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Reses Di Desa Wangongira, Priska Tadjibu, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Adat

“Proses penyerahan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wit, di ruang tahap II Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah,”ujarnya.

Ketiga tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap, meski tanpa barang bukti yang disita dalam perkara ini,”Penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate, dalam menindak tegas pelaku tindak kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate,”tuturnya (red).

Berita Terkait

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil
Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani
Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa
Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat
Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana
DPRD Halut Desak PT. NICO Naikkan Harga Buah Kelapa, Irwan Djam : Jangan Rugikan Petani
Wabup Kasman Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas 
Galela Jadi Tuan Rumah Milad Ke-113 Muhammadiyah Se-Maluku Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:29 WIB

Sertijab Camat Tobelo Dan Loloda Utara, Wabup Halut, Tegaskan Tanggung Jawab Pelayanan Hingga Wilayah Terpencil

Jumat, 7 November 2025 - 13:18 WIB

Harga Buah Kelapa Terjun Bebas, Legislator PSI Halut Desak Pemerintah Hadir Bela Petani

Jumat, 7 November 2025 - 05:41 WIB

Kapolda Malut Terima Silaturahmi Panitia Pembangunan Masjid Muhajirin Bukulasa

Jumat, 7 November 2025 - 05:38 WIB

Tinjau Kantor Kejati Malut Di Sofifi, Sufari : Bangunan Sudah Tak Layak, Segera Dilaporkan Ke Pusat

Jumat, 7 November 2025 - 05:36 WIB

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Berita Terbaru

Unipas Morotai menggelar wisuda di Islamic Center.(foto/istimewa)

Daerah

Unipas Morotai Wisudakan 189 Sarjana

Jumat, 7 Nov 2025 - 05:36 WIB