Edarkan Miras Ratusan Liter, Dua Pemuda Asal Halbar Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate intens melakukan razia Minuma Keras (Miras) tradisional.

Kali ini Polsek Ternate Selatan, berhasil menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus di Kelurahan Ngade, Rabu (30/4).

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong,  mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ternate Selatan. Personil segera mendatangi lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Kelurahan Ngade dan melakukan penyelidikan,”ucapnya.

Baca Juga :  Polres Halteng Amankan 1.000 Knalpot Brong Selama Januari Sampai Mei 2025

Setelah tiba di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang membawa sejumlah minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial AM dan inisial TDO, keduanya berasal dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, AM yang tidak bekerja sementara TDO seorang petani, masing-masing diketahui beralamat di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate,”jelasnya.

Keduanya ditemukan membawa sejumlah Barang Bukti (Babuk) Miras tradisional yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan 11 karung berisi cap tukus dengan berat 50 kg, serta satu dos ukuran sedang. Dengan jumlah minuman keras yang disita mencapai 658 kantong plastik bening ukuran sedang yang diperkirakan siap edar di kawasan Ternate Selatan.

Baca Juga :  Forkopimda Halut Berbagi Takjil Dipenghujung Ramadhan, Wabup : Untuk Menjaga Kebersamaan 

“Kedua pelaku beserta Babuk kini telah dibawa ke Polsek Ternate Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (red).

Berita Terkait

Polres Halut Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Dalam Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi
Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut
Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi
Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara
Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029
Bripda Ikja, Polwan Polda Malut, Raih Juara 3 Taekwondo Kelas Under 49 Kg Putri di World Police and Fire Games 2025 Di Amerika Serikat
Breking News!!! Gudang Milik Perusahan PT. NICO Terbakar
Polres Pulau Morotai Gelar Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:59 WIB

Polres Halut Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi Dalam Penanganan Kasus KDRT Oknum Polisi

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:27 WIB

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Nuku Hamid Bantah Tudingan Terima Uang Terkait Perda Hilirisasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:38 WIB

Fortino Pro Audio Lighting Resmi Buka Cabang Di Halmahera Utara

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:50 WIB

Sah!!! Dr. Kasman Hi. Ahmad Resmi Nahkodai DPW PAN Malut Periode 2024–2029

Berita Terbaru

Nakes RSUD Tobelo silahturahim dengan Bupati Halut, Dr. Piet Hein Babua.(foto/istimewa)

Daerah

Nakes RSUD Tobelo Silaturahim Ke Kediaman Bupati Halut

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:27 WIB