Edarkan Miras Ratusan Liter, Dua Pemuda Asal Halbar Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Istimewa

Foto. Istimewa

Kilasmalut.com – Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate intens melakukan razia Minuma Keras (Miras) tradisional.

Kali ini Polsek Ternate Selatan, berhasil menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus di Kelurahan Ngade, Rabu (30/4).

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakry Syahruddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong,  mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ternate Selatan. Personil segera mendatangi lokasi yang dilaporkan, tepatnya di Kelurahan Ngade dan melakukan penyelidikan,”ucapnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Malut Gelar Sunatan Massal Dan Donor Darah Gratis

Setelah tiba di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang sedang membawa sejumlah minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial AM dan inisial TDO, keduanya berasal dari Desa Baru, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, AM yang tidak bekerja sementara TDO seorang petani, masing-masing diketahui beralamat di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate,”jelasnya.

Keduanya ditemukan membawa sejumlah Barang Bukti (Babuk) Miras tradisional yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan 11 karung berisi cap tukus dengan berat 50 kg, serta satu dos ukuran sedang. Dengan jumlah minuman keras yang disita mencapai 658 kantong plastik bening ukuran sedang yang diperkirakan siap edar di kawasan Ternate Selatan.

Baca Juga :  Mulai Tahun 2025, Masyarakat Pulau Batang Dua Nikmati Listrik 24 Jam Penuh

“Kedua pelaku beserta Babuk kini telah dibawa ke Polsek Ternate Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Sementara Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (red).

Berita Terkait

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026
Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja
Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri
HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek
Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor
Kukuhkan Pengurus BAZNAS, Wabup Halut Tekankan Transparansi Dan Amanah
Polda Malut Gelar Bakti Sosial Di Sofifi, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh
Kapolda Malut Tekankan Prinsip ‘BETAH’ Dalam Seleksi Pendidikan Polri TA 2025/2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:19 WIB

Polda Malut Teken Pakta Integritas Dan Ambil Sumpah Seleksi Pendidikan Terpadu Polri 2025-2026

Selasa, 16 September 2025 - 18:26 WIB

Kapolda Malut Terima Aspirasi Tokoh Agama, Komitmen Perangi Prostitusi, Miras Dan Kenakalan Remaja

Selasa, 16 September 2025 - 18:23 WIB

Kapolres Halut Jalin Silaturahim Dengan Subdenpom Tobelo, Perkuat Sinergi TNI–Polri

Selasa, 16 September 2025 - 18:20 WIB

HUT Lalu Lintas Ke-70, Satlantas Polres Halut Gelar Bakti Sosial Di Pesantren Dan Tukang Ojek

Selasa, 16 September 2025 - 18:17 WIB

Uang Rakyat Dibawa Kabur Lewat MCK Fiktif, Hakim Jatuhkan Vonis Penjara 4 Koruptor

Berita Terbaru