160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Polda Maluku Utara Tangani 1.556 Kasus Pidana Umum Sepanjang Tahun 2024

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko (tengah), saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024. (Istimewa)
750 x 100 AD PLACEMENT

Kilasmalut.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Maluku Utara dan Polres jajaran mencatat telah menangani sebanyak 1.556 kasus tindak pidana umum (Pidum) sepanjang tahun 2024.

“Jumlah keseluruhan kasus yang ditangani Dit Reskrimum dan Polres jajaran tahun 2024 sebanyak 1.556 kasus,” ujar Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, dalam rilis akhir tahun 2024 di Ternate, Senin (30/12).

Jumlah kasus ini mengalami penurunan sebesar 8,8 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.707 kasus.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan di Dit Reskrimum Polda Maluku Utara pada tahun 2024 (CT) meningkat sebanyak 18 kasus atau 39 persen bila dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran tahun 2024 mengalami penurunan 10 persen dari 1.661 kasus di tahun 2023 menjadi 1.492 kasus di 2024,” jelas Midi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam penegakan hukum kasus menonjol, Polda Maluku Utara saat ini sedang melakukan penyidikan kasus terbakarnya Speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, pada 12 Oktober 2024 yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Fahmi Musa Terpilih sebagai Ketua IKA PMII Halut Lewat Musyawarah Mufakat

“Dalam hal penegakan hukum Pemilu 2024, terdapat sejumlah 46 laporan/temuan yang ditangani dari keseluruhan laporan, dan temuan tersebut sejumlah 17 kasus diteruskan dan 30 kasus dihentikan,” kata Jenderal bintang dua itu.

Kemudian, lanjut Midi, untuk 17 kasus yang diteruskan sejumlah 12 kasus saat ini sudah tahap II dan 5 kasus SP3. Selain itu, untuk penegakan hukum Pilkada 2024, terdapat sejumlah 46 laporan/temuan yang ditangani. Dari keseluruhan laporan dan temuan tersebut, 15 kasus diteruskan, 11 dikaji, dan 20 kasus dihentikan.

Baca Juga :  Geger!! Satnarkoba Polres Halut Temukan Ladang Ganja Di Desa Togawa

“Kemudian dari 15 kasus yang diteruskan sejumlah 4 kasus sidik, 3 kasus di SP3, 1 kasus P21, dan 8 kasus tahap II,” pungkas Midi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dengan adanya penurunan jumlah kasus pidana umum yang ditangani, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara semakin kondusif. Pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan kasus-kasus yang terjadi. (red)

750 x 100 AD PLACEMENT
You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !