
Kilasmalut.com – Tragedi maut di puncak Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, yang merenggut nyawa dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dan satu warga negara Indonesia (WNI), kini memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan pemandu pendakian berinisial RS alias Reza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi saat rombongan pendaki berjumlah 20 orang melakukan pendakian ke Gunung Dukono. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan WNA asal Singapura, sementara sisanya adalah pendaki lokal.
Satreskrim Polres Halmahera Utara menggelar perkara kasus erupsi Gunung Dukono pada Rabu (20/5). Hasilnya, penyidik menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka setelah ditemukan dugaan kuat unsur kelalaian dalam aktivitas pendakian yang berujung maut itu.
Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polisi bahkan menghadirkan ahli pidana untuk memperkuat unsur kealpaan dan kelalaian yang diduga dilakukan tersangka saat memandu para pendaki menuju kawasan rawan erupsi.
“Dari hasil gelar perkara dan fakta-fakta penyidikan yang ada, saat ini kami telah menetapkan RS alias Reza sebagai tersangka,”tegas Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Rinaldi Anwar.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 11 saksi, termasuk ahli pidana. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, di antaranya hasil visum korban dan keterangan ahli.
“Selanjutnya kami akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang sudah diamankan,”ujar Rinaldi.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, RS alias Reza masih berstatus saksi dan sempat meminta izin menemui keluarganya yang berada di Ternate.
“Setelah gelar perkara ini, kami akan memanggil yang bersangkutan,”ucapnya.
Atas perbuatannya, RS alias Reza dijerat Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pasal tersebut, kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia terancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan pendakian di kawasan gunung api aktif yang dikenal memiliki tingkat bahaya tinggi. Tragedi Dukono kini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak agar standar keamanan dan mitigasi bencana dalam aktivitas pendakian tidak lagi dipandang sebelah mata.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !