Kilasmalut — Masyarakat Desa Kawasi, Pulau Obi, mengaku lelah dengan berbagai narasi luar yang dinilai berpotensi mengadu domba sesama warga, baik yang berada di Kampung Lama maupun yang telah menempati kawasan Ecovillage. Warga merindukan suasana desa yang tenang dan kondusif tanpa ada gesekan sosial.
Salah satu warga Kawasi, Dalfa Jouronga, mengungkapkan rasa resahnya terhadap polemik yang belakangan beredar, termasuk publikasi dari pihak eksternal seperti WALHI Malut terkait aksi di laut Kawasi. Menurutnya, dinamika yang ada justru memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami merasa resah dengan keberadaan WALHI karena diduga menjadi provokator yang mengadu domba masyarakat Kawasi. Padahal yang kami butuhkan sekarang adalah hidup tenang, aman, dan bisa membangun desa bersama-sama,” tegas Dalfa.
Ia menekankan bahwa masyarakat Kawasi membutuhkan suasana yang kondusif agar pembangunan desa dapat berjalan baik dan hubungan sosial antarwarga tetap terjaga dengan harmonis.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Kawasi turut meminta seluruh pihak luar untuk tidak menjadikan masyarakat Kawasi sebagai objek pertarungan kepentingan. Pemdes menegaskan pentingnya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap harus memperhatikan keselamatan dan ketertiban hukum, khususnya aturan pelayaran.
Kepala Seksi Kesejahteraan Pemdes Kawasi, Bambang Bakir, menyampaikan bahwa setiap keberatan terkait aktivitas perairan atau operasional kapal sebaiknya diselesaikan melalui forum terbuka dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan aksi penghalangan di laut.
“Kami ingin desa ini tenang. Jangan sampai perbedaan pandangan mengenai perusahaan atau aktivitas kapal membuat masyarakat saling berhadapan. Kawasi membutuhkan suasana yang aman dan kondusif untuk membangun desa,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa aktivitas lalu lintas laut memiliki aturan mengikat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menjadi kewenangan Syahbandar. Jika terdapat dugaan pelanggaran izin maupun lingkungan, mekanisme pelaporan resmi adalah jalur terbaik untuk menyelesaikan masalah secara objektif.
“Kalau ada keberatan dari masyarakat, mari kita duduk bersama. Pemerintah harus membuka data, mendengar semua pihak, kemudian mengambil keputusan berdasarkan fakta dan aturan. Jangan menyelesaikan persoalan dengan tindakan di lapangan yang justru menimbulkan masalah baru,” tambah Bambang.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak WALHI saat diundang oleh Pemdes Kawasi untuk berdialog secara terbuka bersama masyarakat beberapa waktu lalu.
“Jangan jadikan Kawasi sebagai ruang kepentingan. Kawasi butuh solusi, bukan konflik berkepanjangan. Kemarin kami sudah undang WALHI untuk duduk bersama dan berdialog, namun mereka tidak hadir,” pungkasnya. (red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !