160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tak Hormati Forum RDP, DPRD Halut ‘Blacklist’ Aliansi Gempur Kao

Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G. Kitong.(foto/humas DPRD)

Kilasmalut.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Aliansi Gempur Kao di Gedung Bangsaha, Kantor DPRD Halut, Rabu (26/8), berlangsung panas dan berakhir dengan kekecewaan.

DPRD Halut yang sebelumnya telah memenuhi permintaan Aliansi Gempur Kao untuk memfasilitasi RDP bahkan harus menunggu cukup lama. Berdasarkan jadwal undangan, rapat seharusnya dimulai pukul 10.00 Wit, namun perwakilan Aliansi Gempur Kao baru tiba sekitar pukul 11.20 Wit.

Setelah menunggu lebih dari satu jam, forum akhirnya dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Halut, Abdillah Bailusy. Aliansi Gempur Kao kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan sejumlah persoalan yang mereka bawa ke hadapan DPRD.

Namun, suasana berubah memanas ketika, usai menyampaikan pendapat, perwakilan Aliansi Gempur Kao memilih meninggalkan ruang rapat sebelum seluruh rangkaian RDP selesai dan tanpa menunggu tanggapan dari DPRD maupun pihak-pihak yang telah diundang.

Sikap tersebut membuat sejumlah anggota DPRD Halut geram. Mereka menilai langkah Aliansi Gempur Kao meninggalkan forum justru mencederai mekanisme dialog yang sebelumnya mereka sendiri minta untuk difasilitasi.

Ketua Komisi III DPRD Halut, Janlis G. Kitong, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, DPRD telah membuka ruang selebar-lebarnya untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

“Kami ini wakil rakyat. Mereka meminta kami menggelar RDP, dan permintaan itu sudah kami penuhi. Tetapi setelah menyampaikan pendapat, mereka justru memilih keluar dan tidak memberikan kesempatan kepada DPRD untuk menyampaikan pandangan. Ini kami nilai sebagai sikap yang tidak menghargai forum,”tegas Janlis.

Baca Juga :  Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Ternate Serahkan Tersangka Pencurian Ke Kejari

Menurut Janlis, sebelum RDP digelar, Aliansi Gempur Kao juga meminta DPRD menghadirkan sejumlah instansi dan pihak terkait, di antaranya Kapolres Halut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, Camat Malifut, serta Camat Kao.

Permintaan tersebut, kata dia, telah diakomodasi DPRD Halut demi memastikan seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif. Namun, setelah forum dibuka dan aspirasi disampaikan, Aliansi Gempur Kao justru memilih melakukan walk out.

“Apa yang mereka minta sudah kami laksanakan. Kami memfasilitasi, mengundang pihak-pihak yang mereka minta, tetapi kemudian mereka meninggalkan forum. Ini sangat kami sesalkan,”ujarnya.

Kekecewaan DPRD Halut bahkan disebut telah mengarah pada sikap tegas secara kelembagaan. Janlis mengatakan, DPRD akan membahas secara internal kemungkinan untuk tidak lagi memfasilitasi aspirasi Aliansi Gempur Kao.

“Kalau forum resmi DPRD yang sudah difasilitasi justru tidak dihargai, tentu kami akan mengevaluasi sikap kami. Aspirasi harus disampaikan dengan mekanisme yang baik, bukan hanya datang, menyampaikan tuntutan, lalu meninggalkan forum tanpa mendengar tanggapan,”tegasnya.

Baca Juga :  Terseret Dugaan Kasus VCS, PP FORMAPAS Malut Desak Bareskrim Polri Periksa Bupati Halut

Selain persoalan sikap dalam forum, DPRD Halut juga menyoroti belum lengkapnya data yang disampaikan Aliansi Gempur Kao terkait sejumlah persoalan yang mereka keluhkan.

Padahal, dalam RDP tersebut Aliansi Gempur Kao turut membawa penasihat hukum. Namun, menurut Janlis, data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan DPRD untuk melakukan pendalaman dan tindak lanjut belum disampaikan secara rinci.

Kondisi itu, kata dia, membuat DPRD kesulitan menentukan langkah konkret karena aspirasi yang disampaikan membutuhkan data yang jelas dan dapat diverifikasi.

“Kalau memang ada persoalan, tentu harus disampaikan dengan data yang jelas agar bisa kami tindak lanjuti. Mereka juga membawa penasihat hukum, seharusnya substansi persoalan dan dokumen pendukung dapat dipaparkan secara lebih terstruktur,”tuturnya.

RDP yang sedianya menjadi ruang adu argumentasi dan pencarian solusi akhirnya justru menyisakan ketegangan. DPRD Halut menilai dialog tidak bisa berjalan jika salah satu pihak hanya ingin menyampaikan tuntutan tanpa memberi ruang bagi pihak lain untuk memberikan jawaban dan penjelasan.

Kini, polemik antara DPRD Halut dan Aliansi Gempur Kao pun memasuki babak baru. Sikap meninggalkan forum tersebut dinilai telah memicu kekecewaan serius di kalangan anggota dewan, sementara ancaman evaluasi hingga kemungkinan ‘daftar hitam‘ terhadap pola fasilitasi aspirasi Aliansi Gempur Kao mulai mencuat.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!