160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Musim Kemarau Tiba, Kapolres Halut Keluarkan Peringatan Keras, Pembakar Hutan Siap Dipenjara

Himbauan Polres Halut

Kilasmalut.com – Memasuki puncak musim kemarau di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Kepolisian Resor (Polres) Halut mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Polisi menegaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga terancam hukuman pidana berat.

Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan kondisi cuaca yang kering dalam beberapa bulan terakhir membuat risiko kebakaran hutan dan lahan semakin tinggi. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat beraktivitas di kebun maupun kawasan hutan.

Baca Juga :  Dedikasi Tanpa Henti, Iptu Iwan Hibahkan Masjid Al Falah Untuk Warga Dusun Sidomulyo

“Jangan membakar lahan dan hutan dengan alasan apa pun. Asap kebakaran berdampak buruk terhadap kesehatan, mengganggu keselamatan penerbangan, serta merusak lingkungan,”tegas Kapolres, Senin (27/7).

Sebagai langkah pencegahan, Polres Halut telah menyebarluaskan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Aparat menegaskan, siapa pun yang nekat melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Ternate Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat

“Pelaku pembakaran dapat dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp.3 miliar hingga Rp.10 miliar,”ungkapnya.

Kapolres berharap seluruh masyarakat mematuhi imbauan tersebut demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat maupun lingkungan.(red)

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !
error: Content is protected !!