Kilasmalut.com – Gelombang tekanan terhadap aktivitas tambang di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, kian membesar. Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, secara terbuka mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kementerian ESDM turun tangan membongkar seluruh aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Anugerah Sukses Mining (ASM).
DPP IMM menilai situasi di Pulau Gebe sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Berbagai dugaan kerusakan lingkungan, polemik legalitas operasi, hingga persoalan sosial yang terus mencuat disebut tak bisa lagi dianggap sebagai isu biasa.
“Satgas PKH dan Kementerian ESDM tidak boleh tutup mata. Negara harus hadir memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak mengorbankan lingkungan hidup maupun hak-hak masyarakat lokal,”tegas Usman Mansur, Senin (11/5).

Menurutnya, Pulau Gebe bukan wilayah biasa. Sebagai pulau kecil dengan daya dukung lingkungan terbatas, setiap aktivitas tambang yang tidak terkendali berpotensi menjadi bom ekologis yang mengancam masa depan masyarakat setempat.
DPP IMM mengungkap, selama beberapa waktu terakhir publik Maluku Utara terus diguncang berbagai isu serius terkait operasional PT ASM. Mulai dari dugaan pengrusakan hutan, sedimentasi pesisir, hingga ancaman pencemaran laut yang disebut mulai menghantam ruang hidup nelayan dan masyarakat pesisir Pulau Gebe.
Tak berhenti di situ, sorotan tajam juga mengarah pada legalitas RKAB serta administrasi operasional perusahaan yang mulai dipertanyakan berbagai pihak. Situasi ini dinilai semakin memperkuat tuntutan agar pemerintah pusat segera melakukan audit total secara terbuka dan independen.
“Kami melihat ada banyak pertanyaan publik yang sampai hari ini belum dijawab secara terang. Karena itu Satgas PKH dan Kementerian ESDM harus segera melakukan pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen,”ujar Usman.
DPP IMM juga menyoroti dampak sosial yang disebut mulai membelah masyarakat Pulau Gebe. Mulai dari konflik lahan, hak masyarakat adat, ketimpangan manfaat ekonomi, hingga isu kesejahteraan tenaga kerja dan karyawan perusahaan.
Usman menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya sibuk mengejar angka investasi dan produksi nikel sambil menutup mata terhadap ancaman kerusakan ekologis dan penderitaan sosial masyarakat lokal.
“Jangan sampai kekayaan sumber daya alam di Maluku Utara justru meninggalkan kerusakan ekologis dan penderitaan sosial bagi masyarakat lokal. Pemerintah harus bertindak cepat sebelum persoalan ini semakin meluas,”katanya.
DPP IMM mendesak Satgas PKH bersama Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi total terhadap aktivitas pertambangan PT ASM di Pulau Gebe, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran kawasan hutan, kepatuhan lingkungan, legalitas administrasi, hingga dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Lebih jauh, Usman memperingatkan bahwa penegakan hukum di sektor tambang tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Kalau ditemukan adanya pelanggaran, maka negara wajib mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat Pulau Gebe,”tutupnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !