
Kilasmalut.com – Polemik kehadiran terlapor MH dalam proses penyidikan kian memanas. Pihak pelapor YSM melabeli MH tidak kooperatif setelah dua kali absen dari panggilan penyidik.
Namun tudingan itu langsung ditepis tegas oleh kuasa hukum MH, Ibnu Rasyd Talaba, SH. Ia menegaskan, ketidakhadiran kliennya bukan bentuk pembangkangan, melainkan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
“Klien kami memang belum memenuhi dua panggilan penyidik. Tapi itu bukan mangkir tanpa alasan. Klien kami sedang sakit, dan surat keterangan dokter sudah kami serahkan sebagai bukti resmi kepada penyidik,”tegas Ibnu, Senin (27/4).

Ia menilai, narasi yang menyebut kliennya tidak kooperatif adalah keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, MH tetap menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan alasan sah secara hukum melalui dokumen medis.
“Jangan dipelintir seolah-olah klien kami menghindar. Semua prosedur sudah kami tempuh secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum,”ujarnya.
Ibnu juga memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik setelah kondisi kesehatannya pulih.
“Begitu klien kami sembuh, yang bersangkutan akan hadir dan kooperatif mengikuti proses hukum,”tandasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !