160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Belum Penuhi Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum MH Sebut Kliennya Sakit

Kuasa Hukum MH, Ibnu Rasyd Talaba, SH

Kilasmalut.com – Polemik kehadiran terlapor MH dalam proses penyidikan kian memanas. Pihak pelapor YSM melabeli MH tidak kooperatif setelah dua kali absen dari panggilan penyidik.

Namun tudingan itu langsung ditepis tegas oleh kuasa hukum MH, Ibnu Rasyd Talaba, SH. Ia menegaskan, ketidakhadiran kliennya bukan bentuk pembangkangan, melainkan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Baca Juga :  Polres Halut Tegaskan Rekrutmen Bersih, Pakta Integritas Dan Sumpah Seleksi Polri 2026 Digelar

“Klien kami memang belum memenuhi dua panggilan penyidik. Tapi itu bukan mangkir tanpa alasan. Klien kami sedang sakit, dan surat keterangan dokter sudah kami serahkan sebagai bukti resmi kepada penyidik,”tegas Ibnu, Senin (27/4).

Ia menilai, narasi yang menyebut kliennya tidak kooperatif adalah keliru dan berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, MH tetap menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan alasan sah secara hukum melalui dokumen medis.

Baca Juga :  Wasidik Polda Malut Periksa Kasat Reskrim Pulau Morotai, Buntut Dugaan Kriminalisasi Kasus Minyakita

“Jangan dipelintir seolah-olah klien kami menghindar. Semua prosedur sudah kami tempuh secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum,”ujarnya.

Ibnu juga memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik setelah kondisi kesehatannya pulih.

“Begitu klien kami sembuh, yang bersangkutan akan hadir dan kooperatif mengikuti proses hukum,”tandasnya.(red)

 

You might also like
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !