
Kilasmalut.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (24/4), bukan sekadar seremoni penyerahan catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.
Forum ini berubah menjadi panggung “audit politik” yang menelanjangi lemahnya koordinasi birokrasi hingga potensi mandeknya arah kebijakan daerah.
Dipimpin Ketua DPRD Cristina Lesnussa, dan dihadiri Bupati Piet Hein Babua, Sekda E.J. Papilaya, serta jajaran Forkopimda dan OPD, rapat ini mengirim pesan keras, kinerja pemerintah daerah tidak bisa lagi ditutup dengan laporan rapi di atas kertas.

Meski sempat dibuka dengan apresiasi termasuk rencana peresmian rute pelayaran Kapal Pelni Tatamailau pada 27 April 2026 DPRD justru menyorot “borok lama” yang tak kunjung dibenahi. LKPJ yang disampaikan sejak 30 Maret 2026 itu, setelah dibedah Panitia Kerja (Panja), memunculkan satu masalah krusial, data tidak sinkron dan koordinasi antar-OPD nyaris lumpuh.
Anggota DPRD Jumar Mafoloi yang membacakan laporan Panja mengungkapkan, meski secara administratif LKPJ tampak “rapi”, substansinya masih menyisakan persoalan serius. Perbedaan data antar instansi dan lemahnya sinkronisasi dengan Bappeda dinilai berpotensi mengacaukan arah pembangunan dan membuka ruang kegagalan program.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kinerja OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal. Dalam bahasa yang lebih tegas, kondisi ini mencerminkan ketergantungan fiskal yang terus dipelihara, alih-alih diputus dengan inovasi dan kerja konkret.
“Rekomendasi ini bukan formalitas. Ini alarm keras bagi pemerintah daerah untuk berbenah,”tegas Cristina dalam sidang.
Rapat ini merujuk pada payung hukum, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 hingga tata tertib DPRD. Namun di balik legitimasi regulasi itu, pesan politiknya jauh lebih tajam. DPRD tidak lagi mau menjadi stempel, melainkan pengawas aktif yang siap menekan eksekutif.
Penyerahan dokumen rekomendasi dari Ketua DPRD kepada Bupati menjadi simbol penting bukan sekadar prosedur, tetapi peringatan terbuka bahwa publik kini menunggu pembuktian, bukan janji.
Jika catatan ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin LKPJ berikutnya akan berubah dari sekadar evaluasi menjadi vonis politik atas kegagalan tata kelola pemerintahan di Halmahera Utara.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !