Kilasmalut.com – Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., resmi membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027, Senin (9/2) di Green Land Hotel Tobelo.
Forum ini menjadi tahapan krusial dalam perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kasman menegaskan bahwa rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan guna menghimpun masukan strategis sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan resmi.
“Konsultasi publik merupakan media membangun komitmen bersama terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah. Forum ini juga menjadi pijakan penting dalam penyusunan RAPBD, khususnya KUA dan PPAS,”ujarnya.
Ia menekankan, melalui forum tersebut pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan prioritas pembangunan, arah kebijakan, isu strategis, serta program unggulan yang akan dijalankan pada 2027.
Seluruh proses itu, kata Kasman, diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Halmahera Utara: masyarakat yang setara, maju, dan berkelanjutan.
Tema RKPD 2027 mengacu pada tahapan RPJMD 2025–2029, yakni “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”
Sejalan dengan tema tersebut, Pemkab Halmahera Utara menetapkan sejumlah isu strategis, antara lain pemerataan konektivitas wilayah, integrasi sistem informasi berbasis teknologi, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur digital, pengelolaan lingkungan hidup, reformasi birokrasi, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Kasman juga menekankan pentingnya program 2027 sebagai instrumen utama mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengingatkan pimpinan OPD untuk tetap kreatif di tengah tantangan penurunan dana transfer pusat.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh melemahkan pelayanan publik. OPD harus mengoptimalkan sumber pendanaan dari APBD Provinsi maupun APBN,”tegasnya.
Menutup sambutan, Wakil Bupati berharap konsultasi publik menghasilkan rekomendasi konstruktif dan aspiratif demi memperkuat kualitas perencanaan pembangunan.
“Semoga forum ini melahirkan kesepakatan terbaik untuk kepentingan masyarakat Halmahera Utara,”pungkasnya.(red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !